Pria MK 19 Tahun Perkosa Perempuan ABG Dikenalnya Lewat Aplikasi Online List Macht, Ditangkap Polisi

Pria MK 19 Tahun Perkosa Perempuan ABG Dikenalnya Lewat Aplikasi Online List Macht, Ditangkap Polisi
Pria MK 19 Tahun Perkosa Perempuan ABG Dikenalnya Lewat Aplikasi Online List Macht, Ditangkap Polisi

BERITAINEWS, MAKASSAR- Seorang perempuan (14 tahun) ABG diduga menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda jauh-jauh dari kabupaten Pangkep ke Makasar. Di mana pemuda pemerkosa itu dikenal korban melalui aplikasi online List Macht.

Pelaku inisial MK (19 tahun) merupakan karyawan Dealer Honda sebagai sales lapangan.

Bacaan Lainnya

Keduanya sudah empat kali berkenalan di media sosial List Macht. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kos tepatnya Area Bumi Tamalanrea Permai.

Menurut pengakuan MK saat memberikan keterangan konferensi pers di Polrestabes Makassar, bahwa dirinya tak mengancam korban melainkan hubungan terlarang ini disertai suka sama suka.

“Hubungan terlarang ini didasari suka sama suka jadi bukan diancam,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar mengemukakan bahwa pada hari jumat 13 Oktober itu, pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah kos. Di sana pelaku menyetubuhi korban.

Saat disetubuhi, korban yang berusaha melawan itu diancam pelaku menggunakan busur untuk menakut-nakuti korban.

“Jadi di kos itu korban disetubuhi oleh pelaku dan diancam dengan busur supaya korban tidak melawan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol Senin (16/10/2023).

Sehingga dari itulah korban pulang ke rumahnya, korban menceritakan apa yang telah dia alami kepada keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku” pungkasnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara korban yang berumur (14 tahun) mengalami pendarahan sehingga perlu dilakukan perawatan.

Adapun pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yaitu UU perlindungan anak pasal 81 ayat 1 dan pasal 81 ayat 2 ancaman hukuman penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *