BERITA iNEWS, MAKASSAR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Kepala Dinas Sosial, Armin Paera mengklaim pihaknya telah melakukan penertiban 100 orang anak jalanan (Anjal) Senin, 13 Juni 2023.
Menurut Armin, penertiban Anak Jalanan terus kami galakkan dan hingga hari ini kami telah menertibkan 100 orang anak jalanan. Kita libatkan 8 personel dari Satpol PP yang dilegalkan ke Dinas Sosial.
Selain melibatkan Satpol PP, Ia juga melibatkan 4 orang dari pihak kepolisian, untuk mengadakan posko di beberapa titik rawan akan keberadaan anak jalanan.
Bukan hanya penertiban, kiat lainnya berupa pemberian kerja terhadap anak jalanan yang berusia 17 tahun
“Ada kebetulan staf kami yang ada usaha itu saya sudah sampaikan kalau memungkinkan nanti kita pekerjakan di situ,” kata Armin Paera.(*)