Resmob Polres Gowa Tangkap Menantu Durhaka, Diduga Perkosa Mertua

BERITAINEWS GOWA — Warga Kelurahan Parang Banua, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan hubungan keluarga. Seorang pria berinisial SA (44) tega memperkosa ibu mertuanya sendiri, HA (49), saat korban tengah tertidur di dalam rumahnya.

Pelaku akhirnya diringkus Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 19 Januari 2026.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berlangsung dramatis. Saat aparat mendatangi rumah pelaku, SA berusaha melarikan diri dengan memanjat dan bersembunyi di atas plafon rumah. Polisi yang telah mengepung lokasi sempat memberikan peringatan tegas dengan mengacungkan senjata api agar pelaku turun dan menyerahkan diri.

Tak berkutik, pelaku akhirnya menyerah dan langsung diborgol di lokasi sebelum digiring ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaksana Tugas Kasatreskrim Polres Gowa, IPTU Arman Tarru, mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi sepi.

“Korban sedang tertidur. Terduga pelaku masuk dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat diamankan, pelaku sudah berada di atas plafon rumahnya, namun anggota sudah mengepung sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia berdalih tidak mampu menahan nafsu saat melihat korban tertidur.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 473 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keluarga dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Gowa. (*bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *