Satpol PP Tertibkan 20 Bangunan Liar di Sekitar Pasar Mandai Makassar

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban bangunan liar yang melanggar aturan di sekitar Pasar Mandai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (9/1/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sekitar 20 lapak pedagang yang berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Pasar Mandai. Lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta fungsi fasilitas publik.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dikoordinir oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dan dipimpin oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Biringkanaya bersama Satpol PP, dengan dukungan unsur TNI dan Polri.

Kasi Trantib Kecamatan Biringkanaya mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian dan bahu jalan yang selama ini digunakan tidak sesuai peruntukannya. Ini juga demi keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan pengunjung pasar,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak mendirikan lapak di fasilitas umum.

“Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang. Namun karena masih ditemukan pelanggaran, maka dilakukan tindakan penertiban secara persuasif dan humanis,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di lokasi yang telah disediakan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *