Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Kampus, Rektor UIN Makassar Murka di Konfrensi Pers

Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Kampus, Rektor UIN Makassar Murka di Konfrensi Pers
Sindikat Pembuatan Uang Palsu di Kampus, Rektor UIN Makassar Murka di Konfrensi Pers

BERITAINEWS MAKASSAR — Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polres Gowa, situasi memanas ketika Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Prof Hamdam Juhannis memberikan tanggapannya mengenai pengungkapan sindikat kasus pembuatan uang palsu.

Kejadian ini melibatkan petinggi di Kampus UniversitasIslam Negeri (UIN) Makassar. Yakni Kepala Perpustakaan DR.A.Ibrahim, SS dan Pegawai Universitas Islam (UIN) Makassar

Bacaan Lainnya

Prof Hamdam yang terlihat marah dan kecewa itu mengungkapkan bahwa tindakan kriminal petinggi dan pegawai UIN tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya dipegang

“Dia mengaku sangat terpukul atas terungkapnya kasus pabrik uang palsu di kampus yang ia pimpin.

Tanggapannya sampaikan saat hadir pada konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, Kamis, 19 Desember 2024

Dirinya tidak menyangka, kampus pencetak generasi agamais yang dipimpinnya, ditemukan kejahatan uang palsu di dalamnya.

“Selaku pimpinan tertinggi di UIN, saya marah, malu, tertampar,” jelas Prof Hamdan.

“Setengah mati kami membangun kampus, reputasi, bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan.

la pun berkomitmen untuk mendukung penuh kepolisian dalam mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya.

“Itulah sebabnya, kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tuturnya.

“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin Makassar sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap Polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya,” jelas Prof Hamdan.

Dalam kasus itu, 17 tersangka yang ditangkap Polres Gowa masih dalam proses penyidikan dan kemungkinan akan ada bertambah lagi tersangka, untuk sementara masih dalam proses dan bilamana sudah cukup dua alat bukti maka kami sampaikan, “kata Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *