BERITAiNEWS MAKASAR — Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses pemilu, sehingga diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan dan berintegritas.
Dalam rangka memperkuat pengawasan di tingkat Kecamatan, Bawaslu Kota Makassar meluncurkan Posko Pengawasan di 15 kecamatan, sebagai bentuk komitmen dalam memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi, Rabu 28 Agustus 2024
Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah S.H, mengatakan, Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi, tetapi juga sebagai wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi, misal nya bilamana ada warga yang belum terdaftar dalam DPS agar dilaporkan untuk di akomodir masuk kedalam DPS sebelum di tetapkan dalam DPT.
Apabila mengetahui ada warga sudah yang meninggal, menjadi anggota TNI POLRI masih terdaftar dalam DPS maka kita keluarkan dan disampaikan ke KPU.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan akan lebih sadar akan hak dan tanggung jawab mereka sebagai pemilih, serta memiliki akses yang lebih mudah untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Peluncuran Posko Pengawasan di 15 kecamatan ini menjadi simbol harapan bagi terciptanya pemilu yang tidak hanya adil dan merata, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan setiap proses pemilu dapat berjalan dengan lancar, serta pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dapat diminimalisir, sehingga menciptakan suasana politik yang sehat dan kondusif. (Bn)