BERITAiNEWS.COM, MakkassarTim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan pelaku Spesialis pencurian Handpone dengan kekerasan (Jambret) di Jalan Bontolempangan Makassar.
Lelaki MA (18) warga Jalan Kubis dan lelaki SI (17) warga Jalan Tinumbu Makassar saat melakukan aksinya diamankan anggota Polsek Ujung Pandang, Senin (25/05/2019).
Diketahui Unit SPKT Polsek Ujung Pandang setelah menerima laporan dari masyarakat telah diamankan 2 (dua) orang pelaku jambret di Jalan Bontolempangan. tim Opsnal bersama Unit SPKT langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui benar telah menjambret korban dengan mengambil Handphone merk Oppo A37 warna Rose Gold.
Menurut AKP Alex Deradea, “Pelaku MA dan SI bertemu di Jalan Kubis untu bersamasama melakukan aksi jambretnya.
Lebih lanjut, pelaku sebelumnya saling kenal saat menjadi tahanan Polsek Bontoala dengan kasus yang sama,"ungkap.Akp Alex.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Ujung Pandang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)