BERITAINEWS MAKASSAR — Bapenda Makassar telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di mall-mall terpilih di kota Makassar. 14 September 2024.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi dan kesulitan untuk mengakses kantor pajak tradisional.
Dengan adanya layanan ini, warga tidak hanya bisa melakukan pembayaran pajak, tetapi juga mendapatkan informasi terkait kewajiban pajak mereka secara langsung dari petugas yang siap membantu.
Pembukaan layanan PBB-P2 ini tersedia di Mall Panakkukang, Nipa Mall, Trans Studio Mall, dan Mall Mari, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan daerah. Selain itu, dengan tempat yang lebih strategis dan nyaman, diharapkan animo masyarakat untuk membayar PBB-P2 menjadi lebih tinggi.
Bapenda Makassar juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis tanpa menghabiskan banyak waktu. Inovasi pelayanan seperti ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendigitalkan sistem pembayaran pajak dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dimasa depan, Bapenda Makassar berencana untuk memperluas layanan serupa ke berbagai lokasi lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Melalui langkah ini, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif di masyarakat mengenai pentingnya peran serta dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah.