BERITAINEWS MAKASSAR —Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan mencatat kinerja positif hingga 30 April 2026. Capaian tersebut terlihat dari realisasi penerimaan negara, penguatan pengawasan terhadap barang ilegal, hingga dukungan terhadap perlindungan masyarakat dan industri dalam negeri.
Sebagai institusi yang memiliki fungsi strategis sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan terus memperkuat pengawasan dan pelayanan di wilayah kerjanya.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan negara hingga akhir April 2026 mencapai Rp294,11 miliar atau sebesar 55,15 persen dari target Rp533,26 miliar.
“Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang menjadi kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas APBN 2026,” ujar Martha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Di bidang pengawasan cukai, Bea Cukai Sulbagsel mencatat sebanyak 448 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 43,40 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp65,75 miliar.
Penindakan itu juga berhasil mencegah potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel telah melakukan satu penyidikan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, serta menerapkan 22 ultimum remedium dengan nilai sanksi administrasi mencapai Rp3 miliar yang telah disetorkan ke kas negara.
Seluruh barang hasil penindakan disita dan akan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan pemberian efek jera terhadap pelaku pelanggaran.
Tidak hanya rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga intensif memberantas peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Hingga April 2026, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan total barang bukti mencapai 2.007,04 liter.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sementara di bidang kepabeanan, petugas melakukan delapan kali penindakan terhadap barang bawaan penumpang yang melanggar ketentuan impor. Barang yang diamankan antara lain kosmetik, obat-obatan, uang tunai, telepon genggam, hingga mainan.
Barang-barang tersebut tergolong barang larangan dan pembatasan impor yang tidak diberitahukan atau undeclared dalam barang bawaan penumpang.
“Penindakan tersebut sebagai upaya nyata kami dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pertumbuhan industri dalam negeri,” kata Martha.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), Bea Cukai Sulbagsel juga menunjukkan capaian signifikan. Hingga 30 April 2026, petugas berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis serta 8.070 butir obat-obatan tertentu.
Penindakan dilakukan melalui kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 38.938 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika, sekaligus berpotensi menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp62,26 miliar.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan pada Kamis (7/5/2026).
Barang yang dimusnahkan meliputi 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pieces kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Pemusnahan dilakukan di lingkungan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan 13,1 juta batang rokok ilegal, 852 liter MMEA, dan 24 pieces kosmetik ilegal. Sementara Bea Cukai Makassar memusnahkan 18,9 juta batang rokok ilegal, 789 liter MMEA, serta 79 pieces kosmetik ilegal.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, serta mendukung berbagai program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat yang turut mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bea Cukai. (*bas)







