Pintu masuk di Stasiun MRT Istora Mandiri ditutup sementara, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPPKM Darurat memasuki hari ke-16 sejak pertama berlaku pada 3 Juli. Kebijakan itu bertujuan menekan mobilitas warga yang ujungnya bisa menurunkan kasus COVID-19. Sebagai upaya mendukung PPKM Darurat, MRT Jakarta memutuskan menutup sementara 3 stasiun mulai Sabtu, 18 Juli. Tiga stasiun tersebut yakni Stasiun Haji Nawi, Stasiun ASEAN, dan Stasiun Setiabudi Astra.”Kebijakan operasional MRT Jakarta terkait penutupan sementara beberapa stasiun sebagai bagian dalam mendukung PPKM Darurat yang mulai berlaku 18 Juli 2021,” tulis MRT Jakarta dikutip kumparan dalam akun Twitter resminya.MRT melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta (22/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparanSebelum menutup sementara 3 stasiun, MRT telah menerapkan syarat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada penumpangnya. “Setiap petugas di tiap stasiun akan melakukan pemeriksaan dokumen tersebut sebagai persyaratan yang wajib dibawa oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan,” ujar Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo. Kebijakan STRP tersebut sesuai SE Menteri Perhubungan No. 49 Tahun 2021 dan berlaku bagi seluruh moda transportasi di Jabodetabek seperti Transjakarta dan KRL.
Dukung PPKM Darurat, MRT Tutup Sementara 3 Stasiun Mulai Hari Ini
Pos terkait
Gol Tunggal Fathur antar Maesa FC Tekuk Persis di Liga Askot U19 2024
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement