BERITAINEWS MAKASSAR —Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi memulai pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototipe Tipe C Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026. Prosesi groundbreaking berlangsung di pelataran Ditlantas Polda Sulsel jalan AP Pettarani, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., serta dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Gowa, Kapolres Maros, dan Kapolres Pelabuhan Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H, menegaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan BPKB tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tadi juga sudah saya sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas pokok Polri yaitu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, maka kebijakan ini merupakan perhatian pimpinan terhadap pelayanan-pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas,” ujar Irjen Djuhandhani.
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor lalu lintas menjadi salah satu indikator tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. Karena itu, negara berkewajiban menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan modern.
“PNBP lalu lintas mengalami kenaikan cukup besar, dari sebelumnya Rp10 triliun menjadi Rp12 triliun. Harapan pemerintah tentu memberikan kembali manfaat kepada masyarakat. Karena masyarakat sudah banyak membantu dalam proses pembangunan negara ini, maka kami hadir untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Prototipe Tipe C tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, dan percepatan pelayanan bagi masyarakat yang mengurus dokumen kendaraan bermotor.
“Salah satunya melalui pembangunan ini, masyarakat yang mengurus BPKB akan mendapatkan pelayanan dari Polri dengan sebaik-baiknya. Pelayanan yang prima tentu harus didukung oleh fasilitas yang memadai,” jelasnya.
Kapolda menambahkan, keberadaan gedung baru tersebut juga diharapkan dapat menekan berbagai praktik yang merugikan masyarakat, termasuk percaloan maupun pungutan liar dalam proses pelayanan administrasi kendaraan.
“Fasilitas ini dibangun untuk melayani masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan pelayanan yang lebih baik, diharapkan dapat menekan pungutan liar dan berbagai praktik lainnya sehingga Polri dapat memberikan pelayanan secara prima,” ungkapnya.
Gedung Pelayanan BPKB yang dibangun merupakan Prototipe Tipe C, kategori terbesar untuk fasilitas pelayanan BPKB. Proyek pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp39 miliar.
Pembangunan gedung ini menjadi salah satu langkah strategis Polda Sulsel dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Bas)







