Penelitian Doktor Ungkap Wakaf Uang Tingkatkan Kebahagiaan Muslim

BERITAINEWS, BOGOR – Wakaf uang tidak hanya menjadi instrumen filantropi Islam untuk membantu masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap kebahagiaan dan kesejahteraan subjektif para wakif atau pemberi wakaf. Temuan tersebut terungkap dalam sidang promosi doktor Program Studi S3 Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Selasa (9/6/2026).

Bacaan Lainnya

Promovendus Hendriansyah berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Magna Cum Laude dan IPK 3,98 melalui disertasi berjudul “Studi Literasi Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Subjektif Wakif”.

Penelitian tersebut mengkaji hubungan antara literasi wakaf uang, tingkat kepercayaan terhadap lembaga wakaf, perilaku wakaf uang, serta dampaknya terhadap kesejahteraan subjektif masyarakat Muslim Indonesia.

Berbeda dengan sedekah yang manfaatnya dapat langsung dirasakan penerima, wakaf uang dikelola terlebih dahulu secara produktif sebelum hasilnya disalurkan untuk kepentingan sosial. Namun, mekanisme tersebut ternyata tidak mengurangi dampak positif yang dirasakan oleh pemberi wakaf.

Riset yang melibatkan 440 responden Muslim Indonesia itu menunjukkan bahwa perilaku wakaf uang berkaitan dengan meningkatnya rasa bahagia, makna hidup, dan kesejahteraan subjektif wakif.

Hendriansyah menjelaskan, temuan tersebut memberikan perspektif baru mengenai praktik filantropi Islam di Indonesia.

> “Ternyata rasa bahagia dalam filantropi tidak selalu lahir dari pemberian langsung,” ujar Hendriansyah.

 

Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf menjadi faktor penting dalam meningkatkan partisipasi wakaf uang.

Selain itu, terdapat kecenderungan bias persepsi ketika seseorang merasa telah memahami wakaf dengan baik, padahal tingkat pemahaman objektifnya belum tentu tinggi.

Hasil penelitian tersebut telah dipublikasikan dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research (JIABR), jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1 terbitan Emerald Publishing.

Salah satu penguji sidang, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, menilai penelitian tersebut memberikan sudut pandang baru dalam pengembangan wakaf uang di Indonesia.

> “Temuan ini memperkaya cara kita melihat wakaf. Wakaf bukan hanya instrumen penghimpunan dana umat, tetapi juga sarana membangun kebermaknaan, kepercayaan, dan kebahagiaan dalam kehidupan seorang Muslim,” kata Prof. Didin.

 

Menurut penelitian itu, wakaf uang juga memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor riil, sektor moneter, dan Islamic Social Finance melalui pengelolaan dana yang produktif dan berkelanjutan.

Integrasi ketiga pilar tersebut dinilai dapat mendukung tercapainya tujuan ekonomi syariah berupa keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan masyarakat secara lebih luas.

Selain berkiprah sebagai akademisi dan peneliti, Hendriansyah saat ini menjabat sebagai Vice President di PT Indosat Tbk serta aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi syariah sebagai nazhir, konsultan syariah, auditor halal, dan dewan pengawas syariah.

Ia menilai potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, namun pengembangannya perlu didukung pemahaman yang lebih mendalam terhadap aspek perilaku dan psikologis masyarakat.

“Wakaf bukan hanya soal memberi. Ada rasa bermakna, rasa terhubung, dan kebahagiaan yang juga dirasakan oleh pemberinya. Pada saat yang sama, wakaf memiliki potensi besar untuk menghubungkan kekuatan filantropi Islam dengan pembangunan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan,” tutup Hendriansyah.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *