Sejumlah agen oksigen di Yogyakarta kehabisan stok oksigen. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanLonjakan kasus COVID-19 meningkatkan kebutuhan oksigen medis. Kelangkaan pasokan membuat pemerintah berencana meng-impor oksigen.Meski demikian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan, impor oksigen sudah berlangsung setidaknya lima tahun terakhir. Bukan saat ini saja, karena lonjakan kebutuhan akibat kasus COVID-19. “Kalau melihat data di Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi importasi dalam lima tahun terakhir, artinya Indonesia sudah mulai mengurangi ketergantungan dari impor dan berupaya self sufficient (mandiri),” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam konferensi pers, Senin (5/7).Pabrik oksigen milik perusahaan gas terbesar di Indonesia, Samator. Foto: Dok. SamatorMenurutnya, kebutuhan impor oksigen boleh dikatakan rutin selalu ada, namun trennya semakin menurun. Tapi sudah terjadi kenaikan importasi oksigen pada kuartal I/2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020. “Namun, karena pengaturannya tidak ada di Kemendag, melainkan untuk kebutuhan COVID-19 diatur oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB, maka Kemendag tidak bisa menyatakan kenaikan impor tersebut karena situasi COVID-19,” ujarnya.Sebelumnya, Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah terus berupaya menyediakan oksigen. Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan impor oksigen.”Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas. Maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal baik dengan industri lokal maupun menyiapkan impor. Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” kata Jodi dalam konpers virtual, Minggu (4/7).
Sebelum COVID-19 Melonjak, Indonesia Ternyata Sudah Impor Oksigen
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
Hadapi Tantangan Pendidikan Era Digital: Program Sekolah Unggulan YPS Naungan PT Vale Diluncurkan
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment