BERITAINEWS GOWA —Gabungan personel TNI dan Polri membongkar arena perjudian sabung ayam yang diduga beroperasi di Dusun Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Minggu (23/8/2026) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi. Tindakan tegas itu dilakukan setelah pihak Kodim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi, termasuk informasi adanya oknum anggota TNI yang diduga terlibat.
Dandim menerima laporan sekitar pukul 18.00 WITA. Sekitar 30 menit kemudian, Dandim bersama rombongan bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta pemerintah desa setempat.
Pada pukul 19.30 WITA, personel gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian membongkar arena sabung ayam sekaligus mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Sekitar pukul 20.47 WITA, Dandim meninggalkan lokasi dalam kondisi aman. Selanjutnya, pada pukul 20.51 WITA, seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Bontomarannu untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Kegiatan pembongkaran arena tersebut rampung sekitar pukul 21.40 WITA dalam keadaan aman dan lancar.
Personel yang terlibat terdiri atas 10 anggota Polsek Bontomarannu dipimpin Kapolsek AKP Ardiansyah, S.Pd., enam personel Koramil 1409-03/Bontomarannu dipimpin Danramil Kapten Inf. Ikbal Basar, S.I.P., serta 10 personel Unit Intel Kodim 1409/Gowa.
Turut terlibat Pasi Intel Kodim 1409/Gowa Kapten Cba. Edi Sudarsono, Pam Rindam XIV/Hasanuddin Letda Inf. Agrian, serta Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin, S.I.P. Sejumlah jurnalis dan masyarakat juga turut menyaksikan proses pembongkaran.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 kurungan ayam, peralatan dapur dan perlengkapan jualan, empat lampu penerangan, enam piala, terpal, buku catatan, serta karpet yang digunakan di arena.
Dandim 1409/Gowa menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian maupun keterlibatan oknum anggota dalam kegiatan ilegal.
“Kami tidak mentoleransi adanya unsur perjudian di tengah masyarakat, apalagi jika ada oknum yang diduga terlibat. Tindakan ini adalah bentuk kehadiran negara untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” kata Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi.
Saat ini, seluruh barang bukti berada dalam penguasaan Polsek Bontomarannu untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta memberantas aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan masyarakat. (*)







