15 Kelurahan di Makassar Terima Bantuan 600 Unit Rumah Swadaya

BERITA iNEWS.COM, MakassarBantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengadakan kegiatan sosialisasi dan Mengajak penerima bantuan rumah Swadaya di 7 Kecamatan 15 Kelurahan diruang Sipakatau Balaikota Makassar.

Kegiatan Sosialisasi penyaluran bantuan 600 Unit rumah swadaya itu, dihadiri Pj Walikota Makassar Iqbal suhaeb,Senin 15 Juli 2019.

Bacaan Lainnya

Iqbal Suhaeb menyatakan, tujuan dari penyaluran bantuan BSPS, untuk peningkatan kwalitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (Standar penghasilan UMP).

“Jadi yang menerima ini WNI yang sudah berkeluarga, warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” ungkapnya.

Lanjut Iqbal Suhaeb menegaskan, “Saya mengimbau para Camat dan Lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, Khususnya Status tanah itu, sebab ini adalah suatu amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Ia menambahkan, Jadi para penerima manfaat bantuan rumah swadaya dari BSPS harus bersyukur,”jelasnya.

Dalam pembangunan atau peningkatan kwalitas rumah beserta Sarana dan prasarana serta Utilitas Umum (PSU) dituangkan dalam Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.

Kota Makassar sendiri mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp 10,5 Miliar.

Dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp 17.5 juta. Di mana untuk bangunan fisik sebesar Rp 15 juta dan Rp 2.5 juta untuk upah tukang.

Berikut rincian penerima manfaat di 7 kecamatan 15 kelurahan di Kota Makassar.

1. Kecamatan Bontoala, total 40 unit. Kelurahan Barayya 20 unit, kelurahan Bunga Ejayya 20 unit.

2. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masingmasing 50 unit per kelurahan.

3. Kecamatan Ujung tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Kelurahan Tamalaba 50 Unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit.

4. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit<br>
Kel bulurokeng 50 unit, Kel. Untia 40 unit, Kel. katimbang 40 unit.

5. Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.

6. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.

7. Kecamatan Mamajang, 30 unit di kelurahan Mandala.

(hms/Vera).

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *