Makassar Beritanews.com– Sebuah rumah di Jalan Dg Ramang, Kecamatan Biringkanaya dikepung Unit Reskrim Polsek Biringkanaya. Pada Senin malam (31/7), sekitar pukul 18.10 WITA. dari balik pintu, keluarlah salah seorang pria dalam kawalan petugas menenteng senjata, selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolsek Biringkanaya untuk dihadapkan laporannya dalan tindak pidana penganiayaan bersama-sama (Pengeroyokan).
Informasi kepolisian menyebutkan, pria diamankan disebuah rumah di Jalan Dg Ramang tersebut merupakan terduga pelaku pengeroyokan seorang pria berinisial LK (17), merupakan korban.
“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada bulan Ramadhan lalu (Maret 2023), menurut korban dalam keterangannya bahwa dirinya dikeroyok oleh sekitar 20 orang. Kala itu korban hendak mencari penjual makanan untuk sahur dan tiba-tiba saja langsung dikeroyok oleh 20 orang. Dari kejadian itu korban menderita luka pada bagian wajah dan tubuhnya, kemudian korban melapor,” kata Kapolsek Biringkanaya, AKP Muhammad Thamrin.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, dipimpin Panit Reskrim, Iptu Syuryadi Syamal yang turun melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa salah satu pelaku pengeroyokan yang telah terlapor tengah berada sebuah rumah di Jalan Daeng Ramang. Tanpa menunggu lama, penangkapan langsung dilakukan. Dan terduga pelaku pria berinisial L diamankan. Untuk motifnya masih dalam pendalaman, Unit Reskrim juga masih melakukan perburuan terhadap terduga pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. Kasus ini masih pengembangan,” pungkasnya. (RG)