Diduga Lecehkan Empat Anak Dibawa Umur, Penjual Sate di Makassar Diamuk Massa

BERITAINEWS MAKASSAR – Suasana di wilayah hukum Polsek Tamalate mendadak mencekam pada Jumat malam (22/5/2026). Seorang penjual sate di jalan mengerangi Kelurahan Bongaya Kecamatan Tamalate menjadi sasaran amuk massa setelah diduga melakukan diskusi terhadap empat orang anak di bawah umur secara seksual.

Kanit Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, menjelaskan bahwa ia segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan mengenai masyarakat adanya aksi massa di lokasi tersebut. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang pelaku tak terduga untuk menghindari tindakan hakim utama sendiri yang lebih parah.

Bacaan Lainnya

“Saat kami tiba, massa sudah berkumpul dan melakukan aksi perusakan terhadap gerobak sate milik pelaku. Kami segera mengamankan kedua orang tersebut ke kantor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena massa yang saat itu sangat banyak,” ujar Iptu Abd. Latif saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, aksi mengungkapkan ini diduga telah berlangsung selama satu bulan terakhir. Para korban yang berisi empat orang diketahui masih duduk di bangku sekolah menengah, dengan kisaran usia 12 hingga 13 tahun.

Modus yang digunakan pelaku cukup meresahkan. Korban mengaku bahwa setiap kali melintas di depan tempat pelaku berjualan, mereka sering dipanggil dan digoda dengan kata-kata yang tidak senonoh. Pelaku yang dilaporkan sering meminta “imbalan” seksual kepada para pelajar tersebut dengan iming-iming tertentu.

“Menurut keterangan korban, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan. Pelaku memanggil korban dan melontarkan yang Merujuk pada mengingat kalimat seksi. Korbannya tidak hanya satu, tapi ada empat orang yang semuanya masih anak-anak,” jelas Iptu Abd. Latief.

Terkait tindak lanjut kasus ini, pihak Kepolisian Sektor Tamalate telah berkoordinasi dengan para orang tua korban. Mengingat kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, penyelidikan lebih lanjut akan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

“Saat ini kami belum sempat melakukan interogasi mendalam karena fokus utama adalah mengevakuasi pelaku dari amukan massa. Selanjutnya, kami mengarahkan para orang tua korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polrestabes Makassar agar kasus ini ditangani secara hukum,” menyimpulkan.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar TKP telah kondusif, sementara kepolisian masih mendalami identitas serta keterlibatan kedua pelaku tak terduga dalam kasus tersebut. (Fjn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *