BERITAINEWS, Makassar – PT Pegadaian kembali meluncurkan program loyalitas bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025, sebagai bentuk penghargaan kepada nasabah yang aktif memanfaatkan layanan mereka, khususnya lewat aplikasi Pegadaian Digital. Program ini berlangsung mulai Mei hingga Desember 2025 dan dibagi dalam dua periode undian.
Program ini menawarkan berbagai hadiah yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, usaha, hingga gaya hidup dan ibadah. Hadiah utama yang ditawarkan termasuk tabungan emas 1 kilogram, mobil niaga, hingga paket umrah dan haji.
Untuk kategori investasi emas, tersedia:
1 Grand Prize Tabungan Emas seberat 1 kg
12 emas batangan Galeri24 @124 gram
400 Tabungan Emas @1,24 gram
Sementara untuk mendukung usaha nasabah:
12 unit mobil niaga Gran Max P.U
40 unit tablet Samsung A9+
Untuk kebutuhan gaya hidup:
12 smartphone Samsung S24 Ultra
4 paket wisata luar negeri masing-masing senilai Rp20 juta
Bagi nasabah Pegadaian Syariah yang ingin memenuhi kebutuhan ibadah, tersedia:
1 Grand Prize paket Haji Plus senilai Rp240 juta
20 paket Umrah @Rp40 juta
400 tabungan emas @1 gram
Nasabah dapat mengikuti undian dengan menukar poin menjadi kupon undian sesuai hadiah yang diinginkan. Khusus pengguna produk Pegadaian Syariah, tiket undian langsung diberikan setiap kali bertransaksi.
Program ini berlaku secara nasional dan setiap nasabah hanya dapat memenangkan satu hadiah per periode. Proses pengundian akan disaksikan oleh perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Dinsos DKI, dan notaris.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Ngadenan, menekankan bahwa tidak ada pungutan biaya bagi peserta program. Pegadaian menanggung seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman.
“Nasabah diminta untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Seluruh pengumuman pemenang hanya disampaikan melalui kanal resmi seperti Instagram @SahabatPegadaian,” kata Ngadenan.
Ia juga berharap, melalui program ini, nasabah semakin terdorong untuk aktif bertransaksi secara digital, sekaligus merasa diapresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Pegadaian.(**)