BERITAINEWS MAKASSAR —Program Jelajah Sampah 2026 yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali bergulir. Memasuki titik keempat pelaksanaan, program tersebut menyambangi Kecamatan Manggala, Minggu (12/7/2026), sebagai upaya memperkuat budaya pengelolaan sampah dari rumah menuju target Makassar Bebas Sampah 2029.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Manggala ini mempertemukan pemerintah, Dewan Lingkungan Hidup, serta masyarakat dalam memperkuat kolaborasi pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Hj. Melinda Aksa Munafri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dr. Helmy Budiman, Camat Manggala Ahmad, S.Sos., para lurah se-Kecamatan Manggala, anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga.
Pemilihan Kecamatan Manggala sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Wilayah ini menjadi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa sehingga dinilai memiliki peran strategis dalam menekan timbulan sampah Kota Makassar melalui perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Hj. Melinda Aksa Munafri, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan mengandalkan sistem pengangkutan menuju TPA. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari setiap rumah.
“Perubahan harus dimulai dari rumah. Ketika setiap keluarga mampu memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, maka beban TPA akan berkurang secara signifikan. Budaya inilah yang ingin kita bangun bersama di Kota Makassar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman, menjelaskan bahwa Jelajah Sampah 2026 merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah dari pola “kumpul, angkut, buang” menuju sistem ekonomi sirkular yang mampu menghadirkan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat.
Melalui slogan “Pilah, Angkut, Berkah!”, masyarakat diajak memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan maggot, maupun eco-enzyme, sedangkan sampah anorganik dapat memberikan nilai ekonomi melalui bank sampah.
Camat Manggala Ahmad, S.Sos., mengatakan keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat RT dan RW.
“Kecamatan Manggala memiliki tanggung jawab besar sebagai wilayah yang menaungi TPA Tamangapa. Karena itu, kami ingin Manggala juga menjadi pelopor perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah,” katanya.
Jelajah Sampah 2026 di Manggala diawali dengan aksi plogging, yakni berjalan santai sambil memungut sampah di ruang publik sebagai bentuk edukasi sekaligus aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan talkshow pengelolaan sampah berkelanjutan, pasar murah, dan gerakan urban farming yang mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.
Peserta juga mengikuti tiga kelas praktik pengelolaan sampah rumah tangga, yakni Kelas Kompos Tumpuk dan Biopori, Kelas Black Soldier Fly (BSF) untuk mengolah sampah organik menjadi pakan berprotein tinggi, serta Kelas Eco-Enzyme yang mengajarkan pemanfaatan limbah kulit buah dan sayuran menjadi cairan fermentasi serbaguna.
Tak hanya itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam pengelolaan sampah. Materi yang diberikan meliputi penggunaan alat pelindung diri, pemisahan sampah tajam, hingga penanganan limbah rumah tangga yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3), guna meningkatkan keselamatan masyarakat maupun petugas kebersihan.
Melalui pelaksanaan Jelajah Sampah 2026 di Kecamatan Manggala, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan sampah. Dengan keterlibatan aktif RT/RW, lurah, tokoh masyarakat, kader PKK, dan warga, program ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan sampah dari sumber, memperkuat ekonomi sirkular, serta mendukung terwujudnya Makassar Bebas Sampah 2029. (*)







