BERITAINEWS, Makassar – Ketua FSPKEP, Baso Murdin, menyampaikan bahwa proses negosiasi menghadapi berbagai tekanan dari situasi eksternal, termasuk penurunan harga nikel. Namun demikian, melalui komunikasi terbuka dan sikap saling menghormati, semua pihak berhasil merumuskan jalan tengah yang adil.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FPE KSBSI PT Vale, Isak Bukkang, menekankan pentingnya mengangkat isu-isu strategis dalam dialog sosial. Di antaranya adalah skema pensiun, pengembangan karier, dan perlindungan hak pekerja sebagai bagian dari ketahanan bisnis (business resilience).
“Di tengah ketatnya pasar global, kita harus memastikan bahwa keberlanjutan bisnis tidak mengorbankan keberlanjutan hidup para pekerja. Itu bukan beban, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya pada menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 Rabu 21/5/2025.
Komitmen PT Vale terhadap pekerja tercermin dalam kebijakan keberlanjutan perusahaan yang lebih luas, mencakup prinsip anti-diskriminasi, kebebasan berserikat, serta standar keselamatan kerja internasional seperti ISO 45001 dan SMKP. Perusahaan juga secara rutin melakukan evaluasi dan survei kepuasan karyawan sebagai bagian dari praktik dialog sosial yang sehat.
Di tengah arus digitalisasi dan dorongan efisiensi, PT Vale mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan esensi kemanusiaan dalam berbisnis. Hubungan industrial yang kuat adalah pilar penting dalam membangun industri pertambangan yang tidak hanya menghasilkan sumber daya, tetapi juga memberi makna dan kehidupan.
Sebagai penutup, Adriansyah menyampaikan sebuah pantun yang menggambarkan semangat di balik penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini:
Berkendara pelan menuju pelabuhan, Melintasi jalanan Sorowako. PKB ditandatangani penuh harapan, Agar kerja kolaborasi kita makin sejuk seperti Danau Matano.(**)