Menteri LH Nilai TPA Tamangapa Layak Jadi Contoh Nasional

BERITAINEWS MAKASSAR —Transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH), Moh. Jumhur Hidayat.

Bacaan Lainnya

Usai meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa, Jumhur menilai langkah cepat Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill layak menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia.

Penilaian tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (5/8/2026).

Hasilnya, progres penutupan timbunan sampah kini telah mencapai sekitar 93 persen. Menurut Jumhur, perubahan tersebut memberikan dampak nyata, terutama dalam mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar TPA.

“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang,” katanya.

Dalam kunjungan itu, ia didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin beserta jajaran Pemerintah Kota Makassar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Helmy Budiman.

Pada kesempatan tersebut, Jumhur melihat secara langsung perkembangan penutupan timbunan sampah open dumping yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter.

Penanganan dilakukan melalui metode cover soil atau pengurukan tanah untuk menutup gunungan sampah, yang dipadukan dengan penggunaan bioplastik atau biomembran di sejumlah area.

Selain meninjau area penutupan timbunan sampah, Menteri LH juga melihat lokasi pembangunan akses jalan menuju TPA yang saat ini tengah dipersiapkan melalui pemasangan tiang pancang.

Dia juga mengunjungi rumah-rumah warga yang telah memanfaatkan gas metan hasil timbunan sampah sebagai sumber energi, serta meninjau sistem pengelolaan kolam lindi.

Jumhur mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Makassar yang dinilainya mampu bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat setelah sebelumnya TPA Tamangapa menerima sanksi administratif akibat tata kelola yang belum memenuhi ketentuan.

“Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik,” tuturnya.

“Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa persoalan pengelolaan TPA dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat serta kemauan untuk melakukan pembenahan secara bertahap.

“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” tegas Jumhur.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pembangunan sistem blocking agar air lindi tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan dan langsung dialirkan ke fasilitas pengolahan yang telah disiapkan.

“Pertama, dilakukan semacam blocking supaya kalau ada hujan, air lindinya tidak menyebar, tetapi langsung masuk ke sistem pengelolaan yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.

Jumhur juga memberikan apresiasi terhadap pemanfaatan gas metan yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga di sekitar TPA.

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya mengurangi emisi gas buang dari timbunan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Sudah ada gas metan yang dimanfaatkan. Tadi kelihatan di beberapa tempat sudah disalurkan ke perumahan, dan alhamdulillah bisa mengurangi beban masyarakat karena dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jumhur menjelaskan bahwa penyempurnaan TPA Tamangapa tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan sampah saat ini.

Dalam jangka panjang, kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau atau fungsi publik lainnya setelah proses stabilisasi timbunan sampah selesai.

“Dalam beberapa tahun ke depan, timbunannya akan terus mengendap. Nantinya kawasan ini bisa dimanfaatkan menjadi hutan, taman, bahkan di beberapa tempat di dunia bekas TPA bisa menjadi lapangan golf,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan Pemerintah Kota Makassar akan terus menyempurnakan pembenahan TPA Tamangapa sesuai arahan dan pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tentu kami akan terus menyempurnakan seluruh proses yang telah dilakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh sistem pengelolaan di TPA berjalan sesuai aturan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan,” kata Munafri.

Ia menambahkan, keberhasilan pembenahan TPA Tamangapa membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sampah di Makassar semakin modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama semua pihak terus terjalin agar TPA ini semakin baik dan pengelolaannya semakin sempurna ke depan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *