Modus Baru Narkoba “Sintek” via Vape Terbongkar di Makassar, Polisi Temukan Gudang Besar

BERITAINEWS MAKASSAR — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sintetis atau yang dikenal dengan “sintek” yang dinilai semakin masif di wilayah Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti narkotika sintetis dengan total berat hampir mencapai 1 kilogram, hasil pengungkapan sepanjang Maret hingga pertengahan April 2026.

Bacaan Lainnya

“Dalam pengungkapan tersebut, kami menyita kurang lebih 900 gram lebih narkotika sintetis. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar yang kami lakukan di Kota Makassar,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Menurut Lulik, peredaran sintek memiliki berbagai bentuk, mulai dari tembakau yang disemprot cairan hingga berbentuk cairan murni yang dikemas dalam botol kecil. Modus terbaru yang ditemukan adalah penggunaan cairan sintetis yang disuntikkan ke dalam cartridge atau vape, sehingga lebih sulit terdeteksi.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga berhasil menelusuri jaringan hingga ke kurir dan menemukan salah satu gudang penyimpanan terbesar di Makassar.

“Para pelaku meracik sendiri cairan sintetis tersebut dari bahan baku yang dibeli secara online dari luar negeri, termasuk dari China, kemudian mencampurnya dengan alkohol sebelum diedarkan,” jelasnya.

Peredaran narkotika ini dilakukan secara terselubung melalui media sosial seperti WhatsApp dan Instagram. Transaksi dilakukan tanpa tatap muka, dengan sistem transfer dan penempatan barang di lokasi tertentu (tempel).

Penggunaan sintek melalui vape dinilai menjadi tren baru karena dapat dikonsumsi di tempat umum seperti lokasi hiburan tanpa mudah terdeteksi aparat. Efek yang ditimbulkan pun relatif singkat, yakni sekitar 15 hingga 20 menit, sehingga pengguna cenderung mengonsumsi berulang kali.

“Ini menjadi tantangan bagi kami, karena saat dilakukan pemeriksaan urin, sering kali hasilnya negatif. Sehingga pengungkapan harus didukung dengan barang bukti,” tambahnya.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pengedar sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Diketahui, bahan baku sintek yang diperoleh dari luar negeri relatif murah, berkisar Rp3 hingga Rp4 juta. Namun setelah diolah dan diedarkan di dalam negeri, harganya melonjak tinggi.

Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk waspada terhadap peredaran narkotika jenis baru ini yang semakin berkembang dengan berbagai modus. (Bas)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *