BERITAINEWS, MAKASSAR – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi layanan transaksi emas melalui jaringan ATM Emas yang terintegrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Fasilitas ini memungkinkan nasabah membeli emas secara instan maupun mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik tanpa waktu tunggu. Di Makassar, layanan tersebut hadir di Cabang Malimongan Baru, Rabu (14/10/2026) Jalan Pongtiku Kota Makassar, bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring!.
Peluncuran ATM Emas menjadi langkah Pegadaian dalam mempermudah akses masyarakat terhadap investasi emas, seiring meningkatnya adopsi layanan keuangan digital. Melalui fasilitas ini, proses pengambilan emas fisik yang sebelumnya memerlukan prosedur konvensional kini dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan membangun ekosistem bullion yang modern dan inklusif.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia,” ujar Damar.
Ia menambahkan, inovasi tersebut menegaskan komitmen Pegadaian untuk terus menghadirkan layanan yang praktis, aman, dan transparan guna mendukung visi perusahaan, yakni MengEMASkan Indonesia.
Untuk menggunakan ATM Emas, nasabah cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat mengambil emas batangan fisik produksi Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.
Pemimpin Wilayah Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, menilai integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis karena menghubungkan layanan digital dengan akses emas fisik secara langsung.
“Melalui fasilitas ATM Emas yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian maupun pengambilan emas fisik secara mandiri, aman, dan praktis,” kata Pratikno.
Menurut dia, kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan digital serta meningkatkan literasi investasi emas di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku.
Dari sisi keamanan, Pegadaian menyatakan menerapkan prinsip kepemilikan emas fisik dengan rasio 1:1 sesuai jumlah gram yang ditransaksikan berdasarkan akad. Perusahaan juga mengantongi sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi, yang mencakup proses penerimaan, pengujian kemurnian, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan emas.
Sementara itu, investasi emas melalui Pegadaian, baik fisik maupun digital, disebut mengacu pada prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu konsep yang menjadi perhatian ialah emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif, yang diterapkan untuk mendukung transparansi dan menghindari unsur ketidakpastian dalam transaksi.
Kehadiran ATM Emas juga diharapkan memperluas akses investasi bagi berbagai kalangan, termasuk generasi milenial dan Gen Z. Dengan layanan yang terintegrasi, masyarakat dapat bertransaksi secara lebih fleksibel tanpa harus sepenuhnya bergantung pada jam operasional kantor cabang.
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem bullion nasional, Pegadaian terus memperkuat integrasi layanan digital dan fisik. Melalui aplikasi Tring! dan jaringan ATM Emas, perusahaan berupaya menghadirkan pengalaman investasi yang semakin mudah, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan emas secara transparan dan akuntabel.(**)







