BERITAINEWS MAKASSAR —Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Tanjung Bunga Selatan Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menyuarakan keberatan atas rencana penertiban dan pembongkaran lapak usaha yang berada di kawasan Long Storage milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Sekretaris Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung Merdeka, Abi Fathan, mengatakan dirinya menyampaikan aspirasi mewakili para anggota koperasi dan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Menurut Abi, para pelaku usaha terkejut setelah menerima Surat Peringatan (SP) dari pihak Kelurahan Tanjung Merdeka terkait rencana pembongkaran. Padahal, aktivitas usaha di kawasan itu telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melewati lebih dari dua periode pemerintahan.
“Kami cukup kaget dengan keluarnya surat peringatan tersebut. Selama ini kegiatan UMKM di sini berjalan cukup lama dan secara tidak langsung mendapat restu dari pemerintah sebelumnya, meskipun memang tidak ada izin tertulis,” kata Abi Fathan, Kamis (25/6/2026).
Setelah menerima surat peringatan pertama, para pelaku UMKM berupaya melakukan mediasi dan mengirimkan surat kepada pihak terkait. Namun hingga kini mereka mengaku belum menerima jawaban. Para pelaku usaha kemudian mengikuti sosialisasi yang difasilitasi pihak kelurahan terkait aturan pemanfaatan kawasan bantaran sungai dan aset BBWS Pompengan Jeneberang.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa BBWS meminta kawasan tersebut disterilkan. Instruksi itu kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Makassar, camat, hingga lurah untuk melakukan penertiban dan pembersihan kawasan.
Sebagai tindak lanjut, para pelaku UMKM diminta menyampaikan surat langsung kepada BBWS Pompengan Jeneberang. Surat tersebut telah dikirim dan saat ini mereka masih menunggu jawaban resmi.
“Kami berharap BBWS segera memberikan jawaban dan menjelaskan kepada pemerintah setempat bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di sini sudah berlangsung lama. Kami berharap ada ruang dialog sebelum dilakukan tindakan pembongkaran,” ujarnya.
Abi menyebut terdapat sekitar 30 hingga 35 pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan tersebut. Usaha yang dijalankan beragam, mulai dari warung ikan bakar, kuliner, gorengan hingga usaha kecil lainnya yang menjadi sumber pendapatan utama warga sekitar.
Menurutnya, jika pembongkaran dilakukan, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan akan sangat besar. Dari sisi tenaga kerja saja diperkirakan lebih dari 200 orang berpotensi kehilangan pekerjaan. Jika dihitung bersama keluarga para pemilik usaha, jumlah warga yang terdampak langsung diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang.
“Potensi pengangguran tentu akan meningkat. Banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha-usaha kecil di kawasan ini,” katanya.
Abi juga mengungkapkan bahwa kawasan Tanjung Bunga Selatan selama ini berkembang sebagai kawasan ekonomi masyarakat. Dalam perencanaan wilayah sebelumnya, kawasan tersebut dikenal memiliki beberapa zona pengembangan, mulai dari kawasan wisata pantai, ketahanan pangan hingga kawasan usaha kuliner yang menjadi daya tarik bagi warga dan pengunjung.
Karena itu, para pelaku UMKM berharap pemerintah mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan penertiban. Mereka mengaku tidak menolak aturan, namun berharap diberikan kesempatan untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
“Kami siap mengikuti arahan pemerintah dan BBWS. Yang kami harapkan adalah solusi yang memungkinkan usaha masyarakat tetap berjalan sambil menjaga lingkungan dan kualitas kawasan ini,” jelasnya.
Menurut Abi, para pelaku UMKM juga berkomitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi usaha. Mereka menilai keberadaan UMKM tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membantu menjaga aktivitas sosial, ketahanan pangan, dan keamanan lingkungan setempat.
Saat ini para pelaku UMKM masih menunggu respons resmi dari BBWS Pompengan Jeneberang atas surat yang telah mereka kirimkan. Mereka berharap pemerintah, BBWS, dan masyarakat dapat duduk bersama untuk mencari jalan tengah yang mampu menjaga lingkungan sekaligus melindungi mata pencaharian warga.
“Kami hanya ingin keberlangsungan ekonomi masyarakat tetap terjaga. Harapan kami ada solusi terbaik yang bisa mengakomodasi kepentingan lingkungan sekaligus kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha di kawasan Tanjung Bunga” tutup Abi Fathan. (*)







