BERITAINEWS, POMALAA — Aksi pemalangan dan dugaan perintangan aktivitas pertambangan di jalur hauling Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) kembali menjadi sorotan, Kamis (27/8/2026).
Pihak yang disebut terafiliasi dengan PT TRK dilaporkan masih melakukan perintangan terhadap aktivitas operasional di kawasan tersebut, meski persoalan itu disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan sedang ditangani Polda Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi yang kembali mencuat di kawasan jalur hauling itu, terjadi pula dugaan provokasi verbal terhadap aparat dan pihak terkait yang berada di lokasi.
Salah seorang bernama Muslihuddin Horo, yang dalam narasi disebut sebagai kakak kandung Direktur Utama PT TRK Najmuddin Jojon, juga melontarkan klaim mengenai adanya kesepakatan terkait pemalangan dengan Komjen Pol Fadil Imran.
«“Bahkan dulu adik saya sudah ada kesepakatan dengan Jenderal Fadil untuk tidak melakukan pemalangan. Ini tandanya kalau hak kami diakui,” klaim Muslihuddin Horo.»
Namun, klaim tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, termasuk pejabat terkait dan aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak yang menyoroti persoalan tersebut menyebut seluruh area di kawasan PSN Pomalaa telah dibebaskan dan berada dalam pengelolaan resmi kawasan. Pernyataan ini juga perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang dan pihak terkait dalam sengketa.
Koalisi Pemerhati Pertambangan Kolaka Raya turut mengecam aksi pemalangan yang dinilai mengganggu aktivitas di koridor logistik kawasan tersebut serta berpotensi memengaruhi iklim investasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kolaka.
Koalisi mendesak Polda Sulawesi Tenggara mempercepat penanganan laporan dugaan perintangan aktivitas pertambangan dan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum berdasarkan hasil penyelidikan.
«“Penanganan harus dilakukan secara tegas dan terukur terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelaku di lapangan maupun pihak lain yang diduga terlibat,” demikian desakan Koalisi Pemerhati Pertambangan Kolaka Raya.»
Mereka menilai keberadaan jalur logistik yang menunjang proyek strategis membutuhkan kepastian keamanan dan penegakan hukum, sehingga aktivitas operasional dan investasi dapat berjalan tanpa gangguan.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik, khususnya terkait langkah Polda Sultra dalam menindaklanjuti dugaan perintangan aktivitas di jalur hauling PSN Pomalaa.
Masyarakat pun berharap seluruh persoalan dapat ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan hukum, termasuk memberikan ruang bagi semua pihak yang memiliki kepentingan untuk menyampaikan klarifikasi.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam narasi mengenai klaim adanya kesepakatan yang membawa nama Komjen Pol Fadil Imran. Karena itu, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut.(**)







