Tiktok Temui KPPU, Guna Menjelaskan Komitmennya Dalam Lersaiangab Yang Sehat

Tiktok Temui KPPU, Guna Menjelaskan Komitmennya Dalam Lersaiangab Yang Sehat
Tiktok Temui KPPU, Guna Menjelaskan Komitmennya Dalam Lersaiangab Yang Sehat

BERITAINEWS, Jakarta – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan manajemen TikTok Pte. Ltd. (TikTok). Kunjungannya diterima oleh Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto beserta jajaran pejabat terkait yang berlangsung di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Sementara dari pihak TikTok dipimpin Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya.

Bacaan Lainnya

KPPU pun menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penila.

Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU pada tanggal 13 dan 19 Maret 2024 dan tengah dilakukan proses penilaian awal atasnya.

Secara terpisah, TikTok melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka bagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan pengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang berkembang di publik.

KPPU menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap menjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.

“Pertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yangdilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas notifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana kebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,” jelas Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto ketika membuka pertemuan.

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya yang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku UMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.

Lebih lanjut, TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia.

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya.

KPPU menggaris bawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.

“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU!” Cetus Taufik.(**)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *