TPA Tamangapa Makassar Kini Lebih Bersih dan Tertata

BERITAINEWS MAKASSAR —Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, sudah berubah drastis. Kini tengah mengalami pembenahan besar-besaran sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Jika sebelumnya kawasan ini identik dengan hamparan sampah terbuka yang memunculkan bau menyengat, kini TPA Tamangapa tampil lebih tertata, rapi.

Dan perlahan menghadirkan lingkungan yang lebih bersih melalui proses pembenahan menyeluruh yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, menjelaskan progres pembenahan TPA Tamangapa saat ini telah melampaui 70 persen.

“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah diatas 70% progresnya,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Transformasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka, sesuai arahan pemerintah pusat.

Salah satu perubahan paling nyata adalah penerapan cover soil, yakni penimbunan timbunan sampah menggunakan tanah urug (tanah merah) secara bertahap.

Metode ini tidak hanya membuat area TPA tampak lebih estetik dan tertata, tetapi juga mampu menekan bau menyengat, mengurangi populasi lalat dan hama, serta meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, pembenahan dilakukan secara masif di titik menggunung. Selain penimbunan sampah dengan tanah urug, Dinas PU juga membangun sistem drainase, kolam lindi, terasering, hingga akses jalan menuju kawasan TPA.

Menurutnya, salah satu syarat utama untuk beralih ke sistem Controlled Landfill adalah seluruh timbunan sampah harus ditutup menggunakan cover soil atau tanah urug (tanah merah).

“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” terang Amin.

Sejumlah alat berat dikerahkan setiap hari untuk mempercepat pekerjaan, sementara ratusan rit tanah urug didatangkan secara berkelanjutan guna menutup timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.

Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan TPA Tamangapa untuk bertransformasi dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, sebagai tahapan penting sebelum mencapai standar sanitary landfill.

Perubahan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mulai 1 Agustus 2026 menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka di seluruh Indonesia.

Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yakni sisa sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Sementara sampah organik dan anorganik diharapkan selesai dikelola sejak dari rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, maupun bank sampah.

“Transformasi ini, menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka, sesuai arahan pemerintah pusat,” terangnya.

Selain penimbunan sampah dengan tanah urug, pemerintah Kota juga membangun sistem drainase, kolam lindi, terasering, hingga akses jalan menuju kawasan TPA.

Lebih lanjut, Amin menjelaskan, setiap hari, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk menutup timbunan sampah secara bertahap.

Metode ini dikenal sebagai cover soil, yaitu teknik menutup sampah menggunakan lapisan tanah guna mengurangi bau menyengat, menekan perkembangan lalat dan hama, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta meningkatkan stabilitas timbunan sampah.

“Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa,” katanya.

Di antaranya pembangunan sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan sampah, hingga pembangunan akses menuju lokasi TPA yang saat ini telah memasuki tahap pekerjaan tiang pancang.

Di area bagian atas TPA bekerja dua unit excavator dan dua unit bulldozer. Sedangkan di bagian bawah dioperasikan tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer guna mempercepat proses penataan dan penimbunan sampah.

“Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan, sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *