1 Juli 2026 Jadi Titik Balik: Makassar Resmi Larang Sampah Organik Masuk TPA Tamangapa

BERITAINEWS MAKASSAR —Hari ini, 1 Juli 2026, Kota Makassar resmi memulai sebuah revolusi hijau yang akan mengubah wajah kota kita selamanya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar secara resmi memberlakukan uji coba (pilot project) aturan ketat: Larangan operasional open dumping (pembuangan terbuka) di TPA Tamangapa dan pelarangan total sampah organik masuk ke TPA.

Bacaan Lainnya

​Sebagai langkah awal, gerakan ini digelorakan secara serentak di 15 kecamatan dengan memilih beberapa Rukun Warga (RW) sebagai titik percontohan.

​Untuk memastikan kesiapan di garda terdepan, Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Makassar, Aswin Harun , turun langsung melakukan peninjauan lapangan di salah satu wilayah pilot project, yaitu di Kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso.

​Peninjauan Langsung Mariso: Edukasi di Pintu Dapur Warga

​Dalam kunjungannya di beberapa titik skala RW, Aswin Harun menyaksikan langsung tantangan awal yang dihadapi warga dan petugas kebersihan di lapangan.
​”Hari pertama ini adalah pembuktian komitmen kita semua. Kami memantau langsung bagaimana petugas armada Fukuda menyaring sampah di tingkat RW. Kami memberikan edukasi langsung bahwa jika sampah organik dan anorganik masih tercampur, petugas kami instruksikan untuk menolak mengangkutnya sampai warga memilahnya dengan benar,” tegas Aswin Harun di sela-sela peninjauannya di Mariso.
​Aswin menambahkan bahwa memotong jalur sampah organik sejak dari hulu adalah harga mati untuk menyelamatkan lingkungan kota.

​Mengapa TPA Tamangapa Harus “Diselamatkan”?

​Selama puluhan tahun, kita terbiasa dengan pola pikir lama: “Kumpul, angkut, lalu buang.” Semua sampah dari dapur, halaman, hingga plastik kemasan dicampur jadi satu dan dibuang ke TPA Tamangapa (TPA Antang). Akibat metode pembuangan terbuka (open dumping) ini, lahan seluas 16,8 hektar tersebut telah lama megap-megap melebihi kapasitas (overcapacity).

​Menumpuk sampah organik (sisa makanan dan daun) di dalam gunungan sampah adalah bom waktu. Proses pembusukannya menghasilkan gas metan yang mudah terbakar dan air lindi (cairan beracun) yang merembes, mencemari air tanah warga.

​”Dengan melarang sampah organik masuk ke TPA, kita bisa memotong volume sampah kota hingga lebih dari 50%. TPA Tamangapa tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir yang mengancam kesehatan, melainkan fasilitas yang dikelola secara bersih dan aman (sanitary landfill),” jelas Aswin.

​Gotong Royong dari Hulu: Sistem Baru di Tingkat RW

​Melalui pilot project skala RW yang dipantau langsung di wilayah seperti Kecamatan Mariso ini, DLH Makassar menerapkan sistem tata kelola sampah yang baru:

​1. Pilah Sejak dari Dapur
​Setiap rumah tangga di RW percontohan wajib menyediakan dua wadah sampah terpisah:
​Wadah Organik: Sisa makanan, kulit buah, sayuran, dan daun-daunan.
​Wadah Anorganik/Residu: Plastik, kertas, botol, dan sampah yang tidak bisa membusuk.

​2. Saring di Pintu Armada (Fukuda)
​Petugas kebersihan atau motor sampah Fukuda kini memiliki peran baru yang krusial. Mereka diinstruksikan untuk hanya mengangkut sampah anorganik/residu menuju TPA.

​3. Olah Mandiri di Wilayah
​Sampah organik warga tidak perlu lagi berjalan jauh ke Antang. Di tingkat RW, sampah ini akan langsung diolah menjadi berkah melalui pembuatan pupuk kompos, pembuatan lubang biopori, hingga budidaya maggot BSF yang bernilai ekonomi.

​Mengubah Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Baru

​Aswin Harun juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dirancang untuk menyusahkan warga, melainkan untuk menginspirasi lahirnya Ekonomi Sirkular di lorong-lorong Makassar:

​Penyokong Gerakan Urban Farming : Pupuk kompos yang dihasilkan secara mandiri di tingkat RW dapat langsung digunakan untuk menyuburkan tanaman hias dan sayuran di Urban Farming kebanggaan kita.

​Peluang Bisnis Baru: Budidaya maggot dari sisa makanan memiliki nilai jual tinggi sebagai pakan ikan dan unggas.
​Sinergi Bank Sampah: Sampah plastik dan kertas yang terpilah dengan bersih kini memiliki nilai jual yang lebih tinggi saat disetor ke Bank Sampah terdekat.

​Langkah Kecil Kita Hari Ini untuk Makassar Masa Depan

​Mengubah kebiasaan memang tidak mudah. Pasti akan ada rasa canggung dan repot di awal masa uji coba ini. Namun, bayangkan masa depan yang kita siapkan untuk anak cucu kita: Makassar dengan udara yang lebih bersih, air tanah yang sehat, dan lorong-lorong yang hijau tanpa bau menyengat.

​Pemerintah Kota melalui DLH akan terus mendampingi, mengevaluasi, dan menyempurnakan fasilitas di 15 kecamatan ini agar gerakan ini berjalan masif.

​”Satu petikan jari kita saat memilah sampah di rumah, adalah satu langkah besar menyelamatkan Kota Makassar.”
​Mari sukseskan gerakan pilah sampah ini. Mulai dari rumah kita, mulai dari hari ini!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *