Sinergi Pertamina dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Energi

Berita Inews
Berita Inews

BERITAINEWS, Pasangkayu — Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar sosialisasi penerimaan aduan dan konsultasi publik terkait layanan energi. Kegiatan ini menjadi langkah bersama memastikan distribusi energi berlangsung transparan, tertib, dan mudah diawasi masyarakat.

Dalam penyampaiannya, tim Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memaparkan edukasi terkait LPG dan BBM. Untuk LPG, masyarakat diberikan pemahaman mengenai keselamatan penggunaan, aturan penyaluran, serta penegasan delapan sektor usaha yang dilarang memakai LPG 3 kg.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sosialisasi ini menekankan pentingnya pemanfaatan LPG subsidi hanya bagi kelompok yang berhak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan dalam penggunaan LPG di rumah tangga.

Pada materi BBM, Pertamina menjelaskan tata cara penerbitan rekomendasi melalui sistem XStar, mekanisme penyaluran Solar dan Pertalite tepat sasaran, serta aturan kapasitas tangki kendaraan. Materi juga mencakup penjelasan sanksi UU Penyalahgunaan BBM bagi pihak yang memperjualbelikan BBM secara ilegal.

Pertamina turut menyampaikan langkah pengawasan seperti pemblokiran nomor polisi, pembatasan waktu penyaluran JBT, serta pemantauan pola pembelian SPBU untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran.

Kegiatan ini dirancang memperkuat kualitas layanan publik di sektor energi. Pertamina dan Ombudsman Sulbar menekankan pentingnya keberadaan narahubung di tiap unit kerja untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi upaya mencegah maladministrasi dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi layanan publik di bidang energi.

Acara diikuti Kepala Ombudsman Sulbar, Manager PLN Pasangkayu, PNM Pasangkayu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan perangkat desa, menunjukkan kuatnya dukungan lintas lembaga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar menyampaikan apresiasi atas komitmen Pertamina dalam keterbukaan informasi dan peningkatan tata kelola energi subsidi melalui sosialisasi dan kolaborasi.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa kolaborasi ini mendekatkan akses pengawasan kepada publik serta mendorong penggunaan LPG dan BBM subsidi tepat aturan.

Pertamina memastikan kolaborasi ini akan terus diperluas sebagai komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan responsif.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *