Bupati Luwu Timur Pastikan PDSK PSN IHIP Utamakan Hak Warga

BERITAINEWS LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya memastikan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, menghormati hak asasi manusia (HAM), serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat terdampak.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, salah satu cafe di Makassar, Jumat (7/8/2026). Ia menegaskan seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Irwan, pemerintah daerah bersama seluruh pihak akan terus melakukan evaluasi terhadap operasional kawasan industri IHIP setiap tahun. Evaluasi tersebut mencakup aspek lingkungan, termasuk pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), agar tidak menimbulkan persoalan sebagaimana yang terjadi di sejumlah kawasan industri lainnya.

“Kami mengajak teman-teman media, penggiat lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pembangunan kawasan industri ini. Pemerintah daerah sangat terbuka menerima masukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Irwan menambahkan, hingga saat ini sebanyak 83 dari total 116 warga terdampak telah menerima nilai kerohiman atau sekitar 70 persen. Sementara sekitar 30 keluarga yang belum menerima dipersilakan menempuh mekanisme hukum melalui Pengadilan Negeri Malili sesuai proses konsinyasi yang berlaku.

Ia menegaskan, nilai kerohiman yang diberikan telah ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal dan dana tersebut telah dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Malili.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan seluruh 116 warga terdampak, termasuk mereka yang masih berproses, akan diprioritaskan untuk memperoleh kesempatan bekerja di kawasan industri IHIP. Pemerintah juga mendorong agar masyarakat diberikan ruang untuk membuka usaha sehingga tetap memiliki sumber penghidupan setelah pembangunan kawasan industri berjalan.

“Kami memastikan masyarakat kami mendapat kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha di kawasan industri ini,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan rumah beserta fasilitas pendukung bagi warga terdampak yang belum menempatinya. Irwan berharap masyarakat dapat menerima dan menempati hunian yang telah disediakan sebagai bagian dari program pemulihan pasca-penanganan dampak sosial.

Terkait potensi gugatan hukum dari masyarakat, Bupati Irwan menegaskan Pemkab Luwu Timur siap menghadapi seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap apabila ada gugatan. Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa keberatan dipersilakan menempuh jalur hukum. Pemerintah daerah akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (Bn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *