Polrestabes Makassar Resmi Launching SIM C1 untuk Motor 250–500 CC

BERITAINEWS MAKASSAR —Polrestabes Makassar resmi melaunching layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 bagi pengendara motor berkapasitas 250 CC hingga 500 CC, Kamis (21/5/2026).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan kehadiran SIM C1 di Kota Makassar merupakan bagian dari penerapan aturan berkendara bagi pengguna motor dengan kapasitas mesin lebih besar atau motor gede (moge).

Bacaan Lainnya

Menurut Arya, SIM C1 sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Namun, untuk wilayah Makassar, layanan tersebut baru mulai diberlakukan tahun ini.

“SIM C1 ini sebenarnya sudah lama ada di beberapa kota, tetapi baru sekarang hadir di Kota Makassar. Jadi masyarakat di Makassar sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor di atas 250 CC sampai 500 CC,” ujar Arya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pengelompokan SIM berdasarkan kapasitas mesin dilakukan karena tingkat keterampilan dan penguasaan kendaraan berbeda dengan motor biasa.

“Handling motor dan penggunaannya tentu berbeda ketika kapasitas CC bertambah besar. Karena itu diperlukan keahlian khusus, sehingga dibuat kategori SIM C1,” jelasnya.

Arya menambahkan, penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap di berbagai daerah karena menyesuaikan kesiapan sistem, material, hingga petugas penguji.

“Ini berkaitan dengan kesiapan sistem, material, dan kesiapan anggota yang melakukan ujian. Makassar termasuk salah satu kota yang lebih cepat menerapkannya,” katanya.

Terkait biaya pembuatan SIM C1, Arya menegaskan seluruh pembayaran dilakukan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dibayarkan langsung melalui bank.

“Biayanya sudah ada ketentuannya di komputer dan langsung dibayar ke bank sesuai PNBP,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk syarat pengurusan SIM C1, pemohon diwajibkan telah memiliki SIM C terlebih dahulu sebelum mengajukan peningkatan golongan SIM.

“Syaratnya harus punya SIM C dulu dan KTP. Setelah itu baru bisa membuat SIM C1,” jelas Arya.

Ia menambahkan, secara teori proses ujian tidak jauh berbeda dengan SIM C biasa. Namun, kendaraan yang digunakan dalam ujian praktik memiliki kapasitas mesin yang lebih besar sesuai kategori SIM C1. (Bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *