Disperkim Makassar Sosialisasi Penerima Bantuan RTLH 2026

BERITAINEWS MAKASSAR —Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melalui Bidang Kawasan Permukiman menggelar Sosialisasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Karebosi Premier Hotel, Jalan Jenderal M. Jusuf No. 1, Makassar, Kamis (6/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas di bawah 10 hektare melalui Sub Kegiatan Pelaksanaan Pemugaran Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2026.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat.

Menurutnya, Program RTLH menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, para calon penerima bantuan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme pelaksanaan program, hak dan kewajiban penerima, serta tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pelaksanaan bantuan yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Makassar menjelaskan bahwa Program RTLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencegah dan menangani kawasan permukiman kumuh.

Melalui penyediaan hunian yang lebih layak, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *