DPRD Makassar Desak Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

BERITAINEWS MAKASSAR —Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKB, Basdir, mendesak dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar diusut tuntas. Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat maupun calon kepala sekolah terkait dugaan adanya permintaan uang dalam proses seleksi kepala sekolah.

Bacaan Lainnya

Menurut Basdir, DPRD sejak awal telah mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak bermain-main dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Namun, setelah proses seleksi berlangsung, laporan dugaan pungutan terus berdatangan.

“Yang melapor bukan hanya masyarakat, tetapi juga calon kepala sekolah yang tidak terpilih, bahkan yang terpilih namun merasa tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” ujar Basdir, Senin (29/6/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak mengaku diminta menyerahkan uang dengan iming-iming ditempatkan di “sekolah basah”, yakni sekolah yang memiliki jumlah siswa besar sehingga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola juga lebih besar.

Menurutnya, praktik tersebut sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan dunia pendidikan.

“Kalau benar satu kepala sekolah dimintai Rp30 juta hingga Rp50 juta, bayangkan kalau terjadi pada puluhan sekolah. Nilainya sangat besar dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Basdir mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang telah memerintahkan Inspektorat melakukan pendalaman dan investigasi terhadap dugaan tersebut.

Ia berharap oknum yang terlibat, baik di internal Dinas Pendidikan maupun pihak luar yang diduga ikut bermain, dapat ditindak tegas.

Sementara itu, Komisi D DPRD Makassar juga mulai memanggil jajaran Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi. Jika hasilnya belum memuaskan, DPRD berencana memanggil kepala sekolah yang terpilih maupun yang tidak terpilih guna menggali informasi lebih lanjut.

Basdir menegaskan, apabila investigasi membuktikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi, DPRD akan merekomendasikan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah diulang.

“Semua akan dikombinasikan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat dan hasil RDP Komisi D. Kalau terbukti, tentu kami akan merekomendasikan langkah-langkah sesuai aturan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas fungsi pengawasannya. Ia menegaskan pihaknya hadir untuk memberikan klarifikasi dan berkomitmen memperbaiki tata kelola dunia pendidikan.

“Kami berterima kasih atas atensi DPRD dan teman-teman media. Ini menjadi perhatian kami agar dunia pendidikan di Kota Makassar semakin baik. Kami juga berharap semua pihak turut membantu mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Achi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *