Ekspansi Semen Asal Cina Dinilai Ancam Industri Nasional, Gelombang PHK Mengintai

BERITAINEWS BARRU —Rencana pembangunan pabrik kantong semen di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, yang akan menjadi simpul distribusi produk semen asal Cina menuai sorotan. Di tengah krisis kelebihan pasokan (oversupply) yang masih membayangi industri semen nasional, kehadiran fasilitas tersebut dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap produsen dalam negeri dan memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bacaan Lainnya

Kalangan pengamat menilai pembangunan pabrik tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai investasi manufaktur, melainkan bagian dari strategi memperluas penetrasi pasar produk semen asal Cina di kawasan Indonesia Timur.

Pemerhati Industri Semen Indonesia, Ramli Manong, mengatakan pembangunan fasilitas pengemasan di Barru berpotensi mempercepat distribusi produk semen asal Cina ke Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua. Kondisi itu dikhawatirkan akan mempersempit pangsa pasar produsen nasional yang selama ini menjadi tulang punggung industri semen di kawasan tersebut, termasuk PT Semen Tonasa dan Bosowa.

“Yang sedang terjadi sesungguhnya adalah ekspansi jaringan distribusi. Ketika fasilitas pengemasan dibangun di Barru, maka arus masuk produk semen dari luar Sulawesi Selatan akan semakin mudah. Pasar yang diperebutkan bukan pasar baru, melainkan pasar yang selama ini menjadi ruang hidup industri semen nasional,” ujar Ramli, Rabu (8/7/2026).

Menurut Ramli, ekspansi produk semen asal Cina di Indonesia Timur dalam beberapa tahun terakhir berlangsung sangat agresif, terutama di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Di sisi lain, industri semen nasional justru sedang menghadapi kejenuhan pasar akibat kapasitas produksi yang jauh melampaui kebutuhan domestik.

Ia menyebut kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan otoritas persaingan usaha karena berpotensi memperburuk iklim industri nasional.

Ramli menjelaskan kapasitas produksi semen nasional saat ini telah mendekati 120 juta ton per tahun, sedangkan konsumsi domestik hanya berkisar 65 hingga 70 juta ton. Akibatnya, hampir separuh kapasitas produksi tidak terserap pasar sehingga tingkat utilisasi pabrik terus berada pada level rendah.

“Kita sedang menghadapi paradoks industri. Kapasitas terus bertambah, tetapi konsumsi stagnan. Akibatnya terjadi perang harga, laba perusahaan terus tergerus, utilisasi pabrik turun, dan kemampuan industri untuk bertahan semakin melemah. Dalam situasi seperti ini, setiap ekspansi distribusi baru harus dihitung secara sangat hati-hati,” tegasnya.

Ramli mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus berlanjut tanpa kebijakan industri yang mampu menjaga keseimbangan pasar, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga para pekerja.

“Kalau utilisasi terus turun, maka efisiensi akan menjadi pilihan yang sulit dihindari. Dan dalam dunia industri, efisiensi hampir selalu berujung pada pengurangan tenaga kerja. Gelombang PHK bukan lagi kemungkinan, tetapi ancaman nyata apabila keseimbangan industri tidak segera dipulihkan,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Riset PT Pentahelix Indonesia, Asratillah, menilai persoalan tersebut harus dipandang sebagai isu strategis nasional, bukan sekadar investasi di tingkat daerah.

Menurutnya, keberadaan Semen Tonasa dan Bosowa selama puluhan tahun telah membentuk ekosistem industri yang menopang ribuan tenaga kerja, pelaku UMKM, perusahaan transportasi, jasa logistik, hingga aktivitas pelabuhan di Sulawesi Selatan.

Masuknya jaringan distribusi baru, kata dia, berpotensi memperbesar tekanan terhadap industri yang selama ini menjadi penggerak ekonomi kawasan.

“Persoalan ini bukan sekadar siapa menjual lebih banyak semen. Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan industri strategis nasional. Jika utilisasi pabrik-pabrik nasional terus menurun, maka yang ikut terpukul bukan hanya perusahaan, tetapi ribuan pekerja, UMKM, kontraktor lokal, hingga penerimaan daerah,” ujar Asratillah.

Ia menegaskan pemerintah perlu menjaga keseimbangan struktur industri nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang menempatkan persaingan usaha sehat sebagai salah satu prinsip pembangunan industri.

Menurut Asratillah, setiap ekspansi jaringan distribusi perlu dievaluasi secara komprehensif agar tidak semakin memperburuk kondisi industri yang telah lama mengalami kelebihan kapasitas produksi.

“Indonesia tidak sedang kekurangan semen. Yang terjadi justru sebaliknya, industri kita sedang kelebihan kapasitas hampir 50 juta ton setiap tahun. Karena itu, orientasi kebijakan tidak boleh semata mengejar masuknya investasi baru, tetapi juga melindungi industri nasional yang telah lebih dahulu berkontribusi terhadap perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menjadi penopang pembangunan daerah. Jangan sampai investasi yang masuk justru mempercepat kemunduran industri nasional dan membuka jalan bagi gelombang PHK yang lebih besar,” pungkas Asratillah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *