Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan di Makassar, Polisi Terima Laporan Resmi

BERITAINEWS MAKASSAR — Seorang warga bernama Umar Khattab Syukur melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Umar yang diketahui merupakan wartawan TVRI Sulawesi Selatan itu mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Umar di kawasan Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Umar menyebutkan bahwa AS bersama kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan tindakan pengancaman. Ia mengaku diminta untuk segera mengosongkan rumah yang ditempatinya.

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor.

Umar menuturkan, saat kejadian dirinya memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu. Namun, kelompok tersebut disebut berupaya membuka pintu secara paksa dan tidak mau meninggalkan lokasi sebelum dirinya keluar dari rumah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, Umar akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Umar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ketua Aliansi Indonesia Makassar, Anwar Ibrahim, yang mendampingi Umar, menyebut pihaknya juga telah menyurati Bank Mandiri pusat terkait permohonan audit forensik.

Menurut Anwar, surat tersebut berkaitan dengan dugaan temuan KTP palsu yang disebut telah terungkap dalam persidangan pada 2018 dan seharusnya menjadi perhatian sebelum proses lelang dilakukan.

“Kami sudah layangkan surat ke Bank Mandiri pusat untuk meminta audit forensik terkait temuan KTP palsu. Kami berharap ada penyelesaian yang bijaksana,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *