Kasus Kekerasan Seksual Anak di Makassar Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

blank

BERITAINEWS MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Makassar. Dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini terjadi pada 14 Januari 2026, saat korban berinisial SA, perempuan yang saat itu masih berusia 17 tahun, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pelaku. Saat ini korban telah berusia 18 tahun.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga tersangka masing-masing berinisial FK (17), seorang pelajar, serta dua pria dewasa berinisial MR (21) dan MOH MR (21), yang diketahui belum bekerja. Ketiganya merupakan warga Makassar, dengan alamat di wilayah Mamajang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, AKBP Osva, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat FK berkenalan dengan korban melalui media sosial Instagram pada 4 Januari 2026. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu, yang disetujui oleh korban.

“Korban dijemput oleh tersangka FK dan dibawa ke rumahnya. Sesampainya di kamar, ternyata sudah ada dua tersangka lain yang menunggu,” jelas Osva.

Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa untuk melayani ketiga pelaku secara bergantian. Karena merasa takut, korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku.

Berdasarkan laporan yang diterima, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan menjemput korban, serta sebuah telepon genggam.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 6 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Saat ini, korban telah dirujuk ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan pendampingan serta pemulihan kondisi psikologis.

Polisi menyatakan masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain. (Bas)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *