Kejati Sulsel Masih Dalami Peran DPRD dalam Kasus Bibit Nanas

BERITAINEWS MAKASSAR —Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bahtiar pada hari ini. Kamis, (7/5/26). Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman berdasarkan temuan penyidik dan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya

“Hari ini memang ada pemanggilan terhadap mantan Pj, saudara BB. Itu terkait pendalaman pemeriksaan oleh tim BPKP,” ujar Soetarmi.

Ia mengatakan penyidik telah menemukan sejumlah fakta hukum yang kemudian perlu dikonfirmasi kembali oleh BPKP kepada Bahtiar.

“BPKP perlu mengonfirmasi fakta-fakta hukum yang telah ditemukan penyidik. Tinggal membenarkan sesuai temuan penyidik, nanti akan ditanggapi juga oleh BB,” jelasnya.

Menurut Soetarmi, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung sehingga BPKP masih melakukan pendalaman secara hati-hati dan selektif.

“Terkait nilai kerugian negara belum keluar. Sebelum mengeluarkan nilai, BPKP harus selektif dan hati-hati, makanya dilakukan konfrontasi terkait fakta-fakta penyidikan,” katanya.

Selain itu, Kejati Sulsel juga masih mendalami peran sejumlah anggota DPRD Sulsel yang sebelumnya telah diperiksa dalam kasus pengadaan bibit nanas tersebut.

“Sudah dua kali pemeriksaan dan masih sementara didalami tentang peran-peran mereka di dalam kegiatan pengadaan bibit nanas ini,” tambahnya. (bas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *