Ketika TPA Belajar Menjadi Kebun Kota: Dari Sapi Tamangapa, Tanami Tanata’, hingga Ekonomi Sirkular Makassar

BERITAINEWS MAKASSAR —Ada yang keliru dalam cara kita memahami sampah. Kita mengira persoalan selesai ketika sampah dibuang ke TPA, padahal material hanya berpindah tempat dan menunggu untuk membusuk, menghasilkan lindi, dipungut kembali, atau—jika dikelola dengan benar—menemukan kehidupan kedua.

Bacaan Lainnya

Di Tamangapa, Makassar, gagasan itu mulai menemukan bentuk melalui ranch sapi yang disebut berada di kawasan TPA, pemanfaatan sampah organik pasar sebagai pakan dalam kondisi tertentu, serta pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk. Namun lokasi, pengelolaan, fungsi, dan dampaknya perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi, observasi lapangan, dan evaluasi terbuka. Sampah organik hanya layak menjadi pakan jika terpilah, diolah, diuji, dan memenuhi ketentuan kesehatan hewan serta keamanan pangan.

Gagasan ini bertemu dengan Tanami Tanata’ yang dikembangkan Fadly Padi. Hubungan antara program tersebut, kegiatan penggagasnya, dan praktik di Tamangapa juga memerlukan dokumentasi yang dapat diverifikasi. Keduanya dapat dibaca sebagai bagian dari satu pertanyaan:

Bisakah kota mengubah sebagian sampah menjadi input pangan secara aman, dan pangan kembali menjadi kehidupan?

Sampah, sapi, dan rantai yang terputus

Selama ini kota bekerja dalam ekonomi linear: makanan dikonsumsi, sisanya dibuang, sampah ditimbun; peternak membeli pakan; petani membeli pupuk. Padahal sampah organik, ternak, tanah, pertanian, dan pangan sebenarnya saling berhubungan.

Alam bekerja dalam lingkaran: daun menjadi tanah, tanah menumbuhkan tanaman, tanaman menjadi pangan, sisa pangan kembali menjadi bahan organik, dan kotoran hewan menyuburkan tanah. Manusia kemudian memisahkannya ke dalam urusan persampahan, peternakan, pertanian, dan perdagangan.

Karena itu, ranch sapi di Tamangapa menarik bukan semata karena keberadaan ternak di kawasan TPA, melainkan karena peluang menghubungkan kembali material organik, ternak, tanah, pertanian, dan pangan. Hubungan tersebut tidak otomatis aman atau layak; diperlukan pemilahan, pengolahan, pengujian, pengawasan, dan verifikasi independen.

Dari Red Ocean menuju Blue Ocean ekologis

Peternak menghadapi biaya pakan, petani menghadapi mahalnya input, dan pemerintah kota menanggung biaya pengelolaan sampah. Pada saat yang sama, pasar menghasilkan bahan organik dalam jumlah besar. Pernyataan mengenai besaran timbulan, biaya, dan potensi penghematan perlu dibuktikan dengan data lokal.

Dalam konteks ini, Blue Ocean ekologis bukan berarti pasar tanpa persaingan, melainkan ruang nilai baru yang menghubungkan persoalan yang selama ini dipisahkan. Sampah organik yang memenuhi syarat mungkin menjadi bahan pakan atau kompos; kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk atau energi; pupuk dapat kembali ke tanah; tanah menghasilkan pangan.

Namun lingkaran itu baru kemungkinan, bukan hasil yang sudah terbukti. Sapi bukan mesin pengolah sampah. Plastik, bahan kimia, benda tajam, patogen, jamur, residu obat, dan kontaminan lain dapat membahayakan ternak serta keamanan pangan. Karena itu, pemilahan dari sumber adalah syarat pertama, tetapi harus disertai protokol pengolahan, pengujian, pencatatan, dan pengawasan.

Tanami Tanata’ dan kebun kota

Tanami Tanata’—tanami tanah kita—dapat dipahami sebagai ajakan mengembalikan tanah sebagai pusat kehidupan kota, meskipun makna resmi, cakupan, dan dampaknya perlu dirujuk pada sumber primer serta diukur melalui evaluasi.

Ketika lahan terbatas, ruang kecil di permukiman dapat dimanfaatkan: lorong, pekarangan, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas publik. Sampah organik dapat menjadi kompos setelah diproses dan dinyatakan sesuai. Namun manfaat kebun kota bergantung pada kualitas tanah, air, pupuk, tata ruang, dan praktik budidaya.

Urban farming berpotensi memperpendek sebagian rantai pangan, tetapi tidak otomatis menggantikan pasokan dari luar kota. Jika dipadukan dengan ekonomi sirkular, alurnya dapat dirumuskan sebagai berikut:

Sampah → pakan atau kompos, sesuai kelayakan → ternak → pupuk → tanah → tanaman → pangan → komunitas.

Model ini perlu diuji, dipantau, dan disesuaikan dengan kondisi setiap lokasi.

Kota membutuhkan sistem pangan

Persoalan sampah tidak dapat dipisahkan dari pangan. Pasar menghasilkan limbah karena rantai distribusi memiliki bagian yang terbuang; rumah tangga menghasilkan sampah organik karena manusia makan setiap hari. TPA Tamangapa adalah simpul hilir, pasar simpul distribusi, rumah tangga simpul konsumsi, kebun kota simpul produksi, dan komunitas penghubungnya.

Pemerintah perlu memastikan seluruh simpul bekerja dengan kewenangan, standar, anggaran, dan kapasitas yang jelas. Dengan demikian, Makassar tidak hanya memiliki program persampahan, tetapi berpotensi membangun ekosistem pangan sirkular yang memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, lingkungan, dan tata kelola.

Logika ini dapat diterapkan di lorong, sekolah, pesantren, rumah ibadah, fasilitas publik, dan permukiman, tanpa menunggu lahan luas. Namun setiap lokasi harus dinilai berdasarkan kepadatan, kualitas tanah, akses air, risiko pencemaran, dan kemampuan pengelolaan.

Jangan romantisasi sampah

Ekonomi sirkular tidak boleh berubah menjadi romantisasi sampah. Sampah tercampur bukan otomatis sumber daya; sampah organik tercemar bukan otomatis pakan; kotoran ternak yang tidak dikelola bukan otomatis pupuk; dan kebun kota bukan otomatis berkelanjutan.

Diperlukan pemilahan, sanitasi, pengujian, pencatatan, ketertelusuran, edukasi, dan evaluasi. Klaim keamanan pakan, kompos, atau input pertanian harus merujuk pada regulasi, hasil uji laboratorium bila relevan, dan penilaian risiko. Tanpa itu, klaim sebaiknya disampaikan sebagai kemungkinan, bukan kepastian.

Tamangapa sebagai laboratorium kota

Tamangapa dapat menjadi laboratorium ekonomi sirkular Makassar jika memiliki mandat, data dasar, protokol keselamatan, dan evaluasi independen. Di sana dapat dipelajari pengelolaan sampah organik, pemeliharaan ternak, pengolahan kotoran, produksi energi, pengembalian material ke tanah, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Namun kondisi lingkungan, kesehatan, kapasitas pengelolaan, dan dampak bagi warga sekitar tidak boleh digambarkan tanpa data lapangan, laporan resmi, atau kajian yang dapat diperiksa. Pelajaran dari Tamangapa dapat dibawa ke lorong-lorong kota melalui urban farming dan Tanami Tanata’, tetapi keberhasilan pemindahan model tidak boleh diasumsikan.

Yang perlu dihindari adalah sampah organik lokal dibuang jauh sementara kebun membeli pupuk dari tempat lain; peternak membeli input mahal sementara material organik berlimpah ditimbun; serta ruang kota dibiarkan tidak produktif tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaian dan keamanannya.

Rekomendasi praktis

Pemerintah kota perlu menetapkan zona percontohan yang menghubungkan pasar, pengelola sampah, peternak, kebun kota, dan komunitas. Targetnya dapat mencakup jumlah sumber yang memilah, tonase organik yang dialihkan dari TPA, volume kompos, pakan terverifikasi, dan luas kebun. Pemerintah juga perlu menyediakan fasilitas pemilahan, penimbangan, pencucian, pelatihan, mekanisme pengaduan, serta standar hukum yang terbuka. Material tercampur, berjamur, mengandung bahan kimia, atau tidak terlacak harus ditolak sebagai pakan.

Komunitas dapat memulai dari satu lorong, sekolah, rumah ibadah, atau kelompok warga. Kegiatannya meliputi pemilahan, pengumpulan terjadwal, pengomposan, pencatatan, dan perawatan kebun. Setiap unit perlu memiliki penanggung jawab, aturan kebersihan, jadwal, dan laporan sederhana. Insentif dapat berupa tabungan sampah, pembagian panen, pengurangan iuran, atau dukungan sarana, tanpa mengabaikan keselamatan kerja.

Peternak harus selektif. Bahan pakan hanya boleh berasal dari pemasok terdaftar, terpilah, tidak tercemar, dan disimpan dengan benar. Asal, tanggal, jenis, jumlah, dan perlakuan bahan perlu dicatat. Bahan yang meragukan harus ditolak atau dialihkan ke pengomposan. Kotoran ternak harus diolah secara terkendali sebelum digunakan sebagai kompos, dengan memperhatikan persyaratan sanitasi dan masa tunggu.

Pasar perlu menjadi titik awal pemilahan. Sisa sayur, makanan, plastik, kaca, logam, dan bahan berbahaya harus dipisahkan. Pengelola perlu menyediakan area transit bersih, petugas, penimbangan harian, serta daftar pemasok dan penerima. Pengurangan timbulan dapat dilakukan melalui donasi pangan layak makan, penjualan produk mendekati masa simpan, dan pengaturan stok.

Rumah tangga dapat mengurangi makanan terbuang, memisahkan organik sejak dari dapur, dan menyerahkan material sesuai jadwal. Sisa yang tidak layak dimakan manusia tidak otomatis layak untuk ternak. Kompos rumah tangga harus menggunakan wadah tertutup dan tidak mencampur baterai, obat, minyak jelantah, popok, bahan kimia, atau benda tajam.

Program perlu memakai indikator bersama: tingkat pemilahan, kontaminasi organik, tonase yang diolah, jumlah pakan yang ditolak, hasil uji keamanan, volume kompos, penghematan biaya, pendapatan pelaku, serta keluhan kesehatan dan lingkungan. Untuk Tamangapa, data juga perlu mencakup udara, air, tanah, lindi, bau, vektor penyakit, kesehatan ternak, dan keluhan masyarakat jika tersedia.

Pelaksanaan sebaiknya bertahap. Enam bulan pertama digunakan untuk pemetaan, pelatihan, penyusunan prosedur, dan uji coba terbatas. Enam bulan berikutnya untuk perluasan setelah tingkat kontaminasi, keselamatan ternak, kualitas kompos, dan manfaat ekonomi menunjukkan hasil yang dapat diterima. Jika terjadi pencemaran, penyakit, bau berlebih, atau pelanggaran prosedur, aliran material harus dihentikan sementara dan diperiksa.

Menutup lingkaran

Cerita Tamangapa bukan sekadar tentang membuat TPA terlihat lebih baik, melainkan tentang mengubah hubungan manusia dengan material yang disebut sampah. Cerita itu harus bergerak dari TPA menuju pasar, peternakan, tanah, kebun, meja makan, dan komunitas.

Tanami Tanata’ memberi bahasa sederhana: tanami tanah kita. Di baliknya terdapat gagasan untuk mengembalikan sebagian fungsi ekologis kota kepada tanah, dengan tetap memperhitungkan batasan teknis, kesehatan, dan lingkungan. Tamangapa memberi satu simpul, ranch simpul berikutnya, urban farming memperpanjangnya, komunitas menyambungkannya, dan ekonomi sirkular membentuk lingkaran jika seluruh sistem aman serta dapat dipertanggungjawabkan.

Masa depan Makassar mungkin bukan kota yang bebas sampah, melainkan kota yang semakin sedikit membuang sumber dayanya sambil mengurangi risiko material tercemar. Sampah mencerminkan cara kita makan, memproduksi, berdagang, membangun kota, dan memperlakukan tanah.

Ketika material yang telah dipilah dan diolah kembali menjadi input pertanian, pangan kembali menjadi tanah, dan tanah kembali memberi makan manusia, kita tidak sekadar mengelola sampah. Kita berupaya memulihkan hubungan yang putus antara kota dan alam—dengan bukti, standar keselamatan, dan pengawasan yang memadai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *