Mengenai Pengajuan Asesmen Sabri, AKBP Yudi : Itu tidak Masalah, Intinya Proses Hukum Berlanjut Hingga Persidangan.

BERITA INEWS, MAKASSAR — Pasca penangkapan Asisten 1 Pemkot Makassar, M. Sabri bersama 3 pejabat Pemkot lainnya karena terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis shabu – shabu. Kini, pihak keluarga kembali mengajukan asesmen ke BNNP SULSEL melalui Polrestabes Makassar.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Prianto.

Bacaan Lainnya

AKBP Yudi menyampaikan jika pengajuan asesmen yang dilakukan oleh asisten 1 Pemkot Makassar itu tinggal menunggu keputusan dari BNNP Sulsel.

“Tapi, berbicara proses hukum kita tetap lanjut, karena SPDP nya sekarang udah di kejaksaan”, jelas AKBP Yudi saat dikonfirmasi via telpon. Selasa (4/5/2021.

“Artinya, walaupun asesmen ada, Tapi tetap hukum tetap jalan hingg persidangan”, tambah dia.

Sebelumnya, penangkapan ke empat pejabat tersebut dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang bermula dari Syafruddin. Kemudian, dilakukan pengembangan hingga mengamankan ke 3 lainnya termasuk Sabri yang diamankan di jalan Racing Center Makassar. Saat itu, Syarifuddin mengakui jika barang haram yang dibelinya itu patungan dari Sabri dan 2 rekan lainnya.

“Itu ada 2 shacet, dengan masing – masing berat adalah 0.5 dan 0.9 gram”, ungkap AKBP Yudi.(*)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *