Pegadaian Gelar Pelatihan Barista untuk Pelaku UMKM

BERITAINEWS, MAKASSAR – PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku menggelar pelatihan barista sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM di Mall Nipah Makassar, 18 September 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya mereka yang ingin mengembangkan usaha di bidang kopi dan minuman.

Dalam pelatihan, peserta mendapat materi mulai dari pengenalan alat dan bahan, dasar pembuatan kopi, teknik penyeduhan, hingga pengoperasian peralatan barista.

Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai penyajian minuman, standar kebersihan, serta pelayanan kepada pelanggan. Selain teori, pelatihan dilengkapi dengan praktik agar peserta dapat menerapkan keterampilan yang diperoleh.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku, Pratikno, mengatakan pemberdayaan UMKM tidak hanya dilakukan melalui bantuan, tetapi juga dengan meningkatkan keterampilan masyarakat.

“Pemberdayaan bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi bagaimana kita membekali masyarakat dengan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk berkembang,” ujar Pratikno dalam keterangannya Juma (18/09/2026).

Menurutnya, keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah berjalan.

Pelatihan barista dipilih seiring berkembangnya usaha kopi dan minuman di berbagai daerah. Keterampilan tersebut dapat diterapkan untuk usaha kedai kopi, coffee corner, usaha minuman, hingga layanan coffee catering.

Pelaksanaan pelatihan di Mall Nipah juga memberi kesempatan kepada peserta untuk belajar secara langsung mengenai praktik pelayanan dalam industri makanan dan minuman.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pegadaian yang diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan yang dimiliki menjadi peluang ekonomi dan mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *