Tampilan belakang Kawasaki Ninja ZX-25R. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparanKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan penerapan penggolongan SIM sepeda motor C, C1 dan C2 pada Agustus 2021, sesuai dengan kubikasi mesinnya.Ini mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penadaan SIM. Pada Pasal 3 Ayat 2 Poin h dan i menyatakan SIM C hanya diperuntukan untuk motor sampai mesin 250 cc, SIM C1 untuk mesin 250-500 cc dan motor listrik, dan SIM C2 dikhususkan untuk motor dengan mesin di atas 500 cc, termasuk motor berpenggerak listrik.”Kami juga sedang menyediakan piranti lunaknya, SOP termasuk sarana dan prasarana termasuk SDM, untuk pelaksanaan di wilayah di satpas-satpas,” jelas Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kepada kumparan beberapa waktu lalu.Ilustrasi SIM C Foto: Iqbal DwihariantoLantas bagaimana untuk Kawasaki Ninja ZX-25R atau Ninja 250 4-silinder, perlukah melakukan peningkatan jenis SIM?Nah berdasarkan Perpol yang sudah dijelaskan di atas, bagi Anda yang memiliki Ninja ZX-25R atau berencana membelinya ternyata tak perlu melakukan peningkatan SIM menjadi C1 atau C2. Ya, cukup mengantongi SIM C biasa saja.Isi silinder Ninja ZX-25R di bawah 250 ccTampilan belakang Kawasaki Ninja ZX-25R. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparanBerdasarkan data spesifikasi yang diungkap Kawasaki Indonesia, motor sport full fairing ini memiliki kapasitas isi silinder 249,8 cc. Angka itu nyaris atau selisih 0,2 cc saja dari ketentuan wajib memiliki SIM C1.Namun bagi Anda yang berencana naik kelas ke SIM C1 juga tak masalah. Hanya saja harus mengikuti semua persyaratan pembuatan SIM, termasuk ikut uji praktik, teori, dan simulator.Tak cuma pemilik Kawasaki Ninja ZX-25R saja yang masih diperbolehkan mengantongi SIM C biasa. Pengguna Yamaha YZF R25/MT-25, Honda CBR250RR, Ninja 250 2-silinder, Kawasaki Z250, dan sejenisnya juga masih bisa berkendara dengan SIM C biasa.Infografik prosedur naik golongan SIM C.
Foto: kumparanNah berikut ini adalah rincian biaya pembuatan 3 jenis SIM sepeda motor:SIM C: Rp 100 ribuSIM C1: Rp 100 ribuSIM C2: Rp 100 ribu.Namun perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk dengan biaya lain, seperti asuransi Rp 30 ribu, serta biasa pemeriksaan kesehatan Rp 25 ribu. Maka dari itu, jika ditotal untuk memiliki SIM C, C1, maupun C2 Anda harus mengeluarkan biaya Rp 155 ribu.