Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Senayan, Senin (16/8/2021). Foto: Dok. Biro SetpresDPR telah menerima draf RUU Ibu Kota Negara (IKN) dari pemerintah untuk dibahas. Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR akan menampung seluas-luasnya aspirasi dari rakyat dalam pembahasan perpindahan ibu kota negara.“Sesuai mekanisme, DPR RI akan menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU IKN. Dalam pembahasan, DPR akan menampung berbagai aspirasi dari publik mengenai ibu kota baru,” kata Puan, Kamis (30/9).RUU IKN yang disampaikan pemerintah kepada DPR berisi 34 pasal disertai naskah akademik. RUU itu mengatur soal isi dari Ibu Kota Negara, bentuk organisasi, pengelolaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara beserta pembiayaannya.Proyeksi kebutuhan IKN akan dibebankan pada APBN jangka menengah (2021-2024) senilai Rp 90 triliun dan jangka panjang (2025-2045) sebesar Rp 1.118,3 T. Puan mengingatkan, pemerintah harus terus melakukan sosialiasi terkait pembangunan ibu kota baru yang meliputi aspek regulasi, hingga hal-hal teknis.“DPR RI akan memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan untuk mengawal rencana pemindahan ibu kota negara dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah,” kata dia.Mantan Menko PMK itu menuturkan DPR memahami rencana perpindahan ibu kota negara yang sudah menjadi kebutuhan, karena beban DKI Jakarta yang semakin berat. Saat ini, Puan menunggu pemerintah untuk membahas isu-isu krusial terkait pemindahan ibu kota. Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa“DPR menunggu pemerintah untuk membahas isu-isu krusial terkait langkah-langkah pemindahan Ibu Kota Negara baru sambil seoptimal mungkin menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pemindahan ibu kota negara,” jelas Puan.Puan pun sudah memberi catatan terkait rencana pemindahan ibu kota baru saat menerima draf RUU IKN mulai dari perlunya peraturan turunan dari RUU IKN, otorita IKN dan struktur organisasinya, langkah-langkah terkait aset negara, sumber pendanaan hingga proyeksi kebutuhan pemindahan IKN.Puan pun berharap agar pemindahan ibu kota dilakukan dengan pengkajian yang sangat mendalam untuk semua aspeknya. “Termasuk mengenai tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan ibu kota negara baru,” kata Ketua DPP PDIP ini.Puan menyebut pemindahan ibu kota negara memang bukan hal yang mudah. Namun, ia mencontohkan beberapa negara yang berhasil memindahkan ibu kota, seperti Australia yang memindahkan ibu kota negara dari Melbourne ke Canberra, India dari Delhi ke New Delhi, dan Brasil dari Rio de Janeiro ke Brasilia.“Waktunya pun juga tidak sebentar, dan diperlukan upaya bersama agar pemindahan ibu kota negara mendatangkan sebanyak-banyaknya kesejahteraan bagi rakyat,” sebut cucu Bung Karno itu.“Semangat untuk membuat Indonesia menjadi lebih maju lewat pemindahan sentral berbagai sektor kehidupan di luar Jawa harus terus ditumbuhkan,” tutupnya.
Puan Pastikan Pembahasan RUU Ibu Kota Baru di DPR Tampung Aspirasi Masyarakat
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment