Pusat Studi Kepolisian Unhas Resmi Berdiri, Pengeboman Ikan Jadi Tugas Awal

BERITAINEWS MAKASSAR —Universitas Hasanuddin resmi memiliki Pusat Studi Kepolisian. Pusat studi ini diharapkan berkembang sebagai ruang kolaborasi antara akademisi dan kepolisian dalam mengkaji berbagai persoalan keamanan dan sosial berbasis riset.

Bacaan Lainnya

Pusat Studi Kepolisian Unhas resmi diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, Rabu, 9/09/2026.

Launching dihadiri Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, serta sejumlah pejabat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di antaranya Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Pol. Dr. Umar Efendi.

Kehadiran pusat studi ini diarahkan untuk mengintegrasikan kekuatan riset akademik dengan kebutuhan praktik kepolisian. Kajian tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga persoalan sosial, keamanan, hingga tantangan kejahatan berbasis digital yang semakin kompleks.

Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa mengatakan, berdirinya Pusat Studi Kepolisian merupakan capaian penting bagi Unhas, yang pertama kali menggagas pusat studi kepolisian di lingkup kampus.

Fakultas Hukum Unhas diamanahkan sebagai basis utama kajian, namun pendekatan yang digunakan bersifat lintas disiplin dengan melibatkan berbagai bidang keilmuan.

Lebih lanjut Prof. JJ mencontohkan sejumlah persoalan yang membutuhkan pendekatan lintas disiplin, seperti kenakalan remaja, balap liar, hingga berbagai persoalan lingkungan dan keamanan di wilayah perairan. Salah satu persoalan yang secara khusus mendapat perhatian Rektor adalah praktik pengeboman ikan.

Prof. JJ bahkan secara eksplisit meminta agar isu pengeboman ikan sebagai salah satu tugas awal yang perlu dikaji oleh Pusat Studi Kepolisian Unhas.

“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof. JJ.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro berharap hasil penelitian yang lahir dari pusat studi tersebut dapat menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” kata Djuhandhani.

Irjen Pol. Djuhandhani menyebut persoalan pelanggaran di wilayah perairan, termasuk pengeboman ikan, merupakan masalah yang cukup kompleks. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga pemantauan, namun menurutnya masih diperlukan pemikiran bersama untuk menemukan solusi yang lebih efektif.

Karena itu, ia menilai kolaborasi antara kepolisian dan akademisi sangat penting untuk menghasilkan kebijakan berbasis data.

Senada dengan itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Mabes Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan pusat studi adalah bagian fundamental dalam mendorong kepolisian yang semakin presisi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Polisi yang baik adalah polisi yang cocok dengan masyarakatnya. Karena itu, polisi dituntut untuk presisi. Apa yang disampaikan perlu dikaji, sehingga peran pusat kajian kepolisian menjadi fundamental,” ujar Komjen. Pol. Chryshnada.

Lebih dari itu Komjen Pol. Chryshnanda menegaskan, Pusat Studi Kepolisian Unhas ke depan akan menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif akademik dan kepolisian dalam membaca berbagai persoalan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi bagi institusi kepolisian, tetapi juga memperkuat keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.(*/ams)

_Ishaq Rahman_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *