Rossy Timur Harap Germas Solusi Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19

BERITA iNEWS, MAKASSAR Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur menyampaikan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dapat menjadi solusi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang disampaikannya saat bertemu Kasie Kapasitas Kerja Pekerja Kementerian Kesehatan RI Ditjen Kesehatan Masyarakat dr Pramutia Harirama, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (24/08/2020).

Germas adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi Germas juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan dukungan program infrastruktur berbasis masyarakat.

Bacaan Lainnya

Rossy Timur meminta pengurus, anggota, dan kader TP PKK Kota Makassar tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan terus berperilaku hidup bersih dan sehat di tengah pandemi Covid 19. Menurut Rossy yang perlu disadari adalah pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri karena pencegahan tersebut adalah yang paling baik dan murah.

“Germas dapat menjadi solusi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Jika masyarakat kita disiplin dan membudayakan hidup bersih, dan sehat dalam kesehariannya maka angka penyebaran Covid 19 dapat ditekan. Kami berharap TP PKK Kota Makassar dapat menjadi teladan dalam penerapan Germas,” harap Rossy.

Ada sepuluh langkah dalam Germas yang dapat berkontribusi nyata dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan menerapkan langkah pencegahan dan menjaga diri dari Covid 19 yaitu :
1. Rajin cuci tangan pakai sabun.
2. Makan dengan gizi yang seimbang.
3. Rajin berolahraga dan istirahat yang cukup.
4. Jaga kebersihan lingkungan.
5. Tidak merokok.
6. Minum air 8 gelas/hari.
7. Makan makanan yang dimasak dengan sempurna dan jangan makan daging dari hewan yang berpotensi menularkan.
8. Bila demam dan sesak nafas, segera ke fasilitas kesehatan.
9. Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan atas bagian dalam.
10. Jangan lupa berdoa. (innang)

e catalog beritainews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *