5 Berita Populer: Jokowi Perpanjang Status Pandemi; Messi Positif COVID-19

Gedung LBM Eijkman. Foto: Facebook/Eijkman InstituteSederet peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Minggu (2/1). Mulai dari Jokowi perpanjang status pandemi COVID-19, hingga Lionel Messi & 3 Pemain PSG Lain Positif COVID-19.Bagi Anda yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi pada hari kemarin, berikut kumparan rangkum lima berita populer di antaranya.Jokowi Perpanjang Status Pandemi COVID-19Presiden Jokowi menghadiri Summit for Democracy secara virtual di Istana kepresidenan Bogor, Kamis (9/12/2021). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat PresidenPresiden Jokowi memperpanjang status pandemi COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 24/2021 yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021.Dalam Keppres itu, Jokowi menetapkan 3 hal. Pertama, pandemi COVID-19 masih terjadi sesuai pernyataan WHO.Kedua, dengan adanya perpanjangan penetapan status COVID-19 sebagai pandemi, maka pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.Keputusan ketiga, demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah bisa membuat kebijakan melalui skema pendanaan antara pemerintah dan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan layanan kesehatan.Pangdam III/Siliwangi Beri Motor ke Orang Tua Sejoli Korban Tabrakan NagregKodam III Siliwangi beri motor ke orang tua handi korban tabrakan di nagreg. Foto: Kodam SiliwangiTNI sudah menangkap pelaku yang menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Total ada tiga pelaku, satu di antaranya merupakan seorang perwira dengan pangkat Kolonel berinisial P.Terbaru, pada Minggu (2/1), Kodam III/Siliwangi memberikan bantuan berupa satu unit motor kepada orang tua korban atas nama Handi Saputra. Sebelumnya motor korban hancur usai kecelakaan itu.Motor itu dibelikan langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto dan diserahkan oleh Dandim 0611/Garut kepada ayah Handi, Epes. Bantuan itu merupakan wujud kepedulian Agus Subiyanto selaku Pangdam III/Siliwangi. Diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban dan tanggung jawab Epes.“Terima kasih Ya Allah, terima kasih Bapak Pangdam, Bapak Dandim, dan Bapak Babinsa. Saya merasa senang dan terasa tenang, beban tanggung jawab saya sudah terobati, atas bantuan dari Bapak memberikan motor untuk mengganti milik Bapak,” kata Epes.Kepala BRIN Buka Suara Soal Isu Pemecatan Para Ilmuwan EijkmanKepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, (BRIN), Laksana Tri Handoko. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanTerdengar kabar bahwa sebagian besar peneliti Eijkman berstatus non-ASN akan diberhentikan setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) terintegrasi dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).Kabar itu mencuat usai Tim Waspada COVID-19 dari Lembaga Eijkman (WASCOVE) pamit per 31 Desember 2021. WASCOVE sendiri merupakan tim yang dibentuk untuk membantu menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, akhirnya buka suara menanggapi isu pemecatan puluhan peneliti Eijkman. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.“Informasi adanya pemberhentian para peneliti LBME non-ASN itu tidak benar,” katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (2/1).Tri Handoko menjelaskan, perlu dipahami bahwa selama ini LBME bukan lembaga resmi pemerintah dan berstatus unit proyek di Kemristek. Hal ini menyebabkan para PNS periset di LBME tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh dan statusnya seperti tenaga administrasi.Dengan mengikuti integrasi Kemristek dan 4 LPNK ke BRIN pada 1 September 2021, kata Tri Handoko, status LBME telah dilembagakan menjadi unit kerja resmi dan berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati, sejak September 2021.WNI dari Luar Negeri Kini Wajib Dikarantina 10-14 HariWarga usai menjalani karantina di Wisma Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (19/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanWarga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri kini wajib dikarantina 10 atau 14 hari. Hal ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru serta ancaman varian baru Omicron.Aturan tersebut telah resmi dituangkan dalam Surat Keputusan terbaru Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.Menurut SE ini, WNI pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari negara-negara yang berpotensi tinggi terdapat varian Omicron harus dikarantina selama 14 x 24 jam.Keputusan ini diteken pada 1 Januari 2022 oleh Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. Aturan berlaku mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022, namun akan disesuaikan dengan evaluasi yang ada di kemudian hari.Lionel Messi & 3 Pemain PSG Lain Positif COVID-19Pemain Paris St Germain Lionel Messi bereaksi saa hadapi RC Lens di Stadion Stade Bollaert-Delelis, Lens, Prancis, Sabtu (4/12). Foto: Pascal Rossignol/REUTERSLionel Messi dipastikan bakal absen selama beberapa laga. Sebab, Paris Saint-Germain (PSG) selaku klub yang menaunginya sekarang telah mengkonfirmasi bahwa La Pulga positif terjangkit COVID-19.Messi tidak sendirian. Bersamanya ada 3 pemain lain yang bernasib serupa, yakni bek Juan Bernat, kiper Sergio Rico, dan bek Nathan Bitumazala.Ini jelas menjadi pukulan bagi PSG dalam mengarungi Liga Prancis 2021/22. Sebab di sisi lain, Les Parisiens juga belum bisa menurunkan Neymar yang mengalami cedera.

e catalog beritainews

Pos terkait