Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja. Foto: ANTARA FOTO/Nova WahyudiPemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali. PPKM di luar Jawa dan Bali akan diterapkan hingga 4 Oktober 2021.Koordinator PPKM di luar Jawa dan Bali, Airlangga Hartanto, mengatakan 10 kabupaten/kota masih menerapkan PPKM level 4.”PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kab/kota karena terkait aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” kata Airlangga, Senin (20/9).Berikut daftar kab/kota di luar Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM level 4:AcehKabupaten Pidie Kabupaten Aceh TamiangSumatera BaratKota PadangLampungKabupaten BangkaKalimantan SelatanKota Banjarmasin Kota BanjarbaruKalimantan TimurKabupaten Kutai Kartanegara Kota BalikpapanKalimantan UtaraKabupaten Bulungan Kota TarakanBali menerapkan PPKM Level 4. Foto: ANTARA FOTO/Fikri YusufSecara kebijakan, masih tidak jauh berbeda dengan penerapan PPKM level 4 di periode sebelumnya.Lebih lanjut, Airlangga mengatakan evaluasi PPKM di luar Jawa dan Bali dilakukan tiap 2 minggu sekali. Ia mengatakan Presiden Jokowi menekankan 4 hal penting dalam penanganan COVID-19 di luar Jawa dan Bali.”Yaitu kita harus hati-hati terhadap varian baru mu maupun lambda, perketat pintu masuk baik dari udara laut dan darat, tentu melibatkan seluruh stakeholder. Kita harus mengantisipasi varian tersebut,” ucap Airlangga.Petugas kepolisian berjaga saat pengalihan arus penerapan jam malam di Jalan Ahmad Yani Km 2, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/8/2021). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Daftar 10 Kab/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4 hingga 4 Oktober
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment