Petugas membersihkan kaca bus yang disiapkan untuk mengangkut penumpang internasional menuju hotel karantina di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTOBagi para pelaku perjalanan luar negeri saat ini diwajibkan melakukan karantina saat tiba di Indonesia untuk mencegah terjadinya penularan virus corona maupun varian Omicron. Namun, tidak semua akan mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet secara gratis.Diketahui, bagi para pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan untuk berwisata harus menjalani karantina di hotel, tentunya dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh mereka.Berdasarkan data yang diterima kumparan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) per 20 Desember 2021, biaya paling murah untuk melakukan karantina di hotel dengan durasi waktu yakni 9 malam 10 hari berkisar Rp 6,7 juta hingga Rp 7,2 juta.Harga hotel untuk karantina per 20 Desember 2021. Foto: Dok. IstimewaSedangkan untuk karantina di hotel dengan durasi waktu 13 malam 14 hari berkisar mulai dari Rp 9 juta hingga hotel dengan kelas Luxury Rp 26 juta.Harga hotel tersebut sudah termasuk tes PCR 2 kali. Tamu juga akan diizinkan check out jika sudah mendapat hasil tes negatif 2 kali dan mendapatkan clearance letter.Berikut detail harga hotel karantina dengan durasi waktu 9 malam 10 hari:Hotel Bintang 2: Rp 6.750.000 – Rp 7.240.000Hotel Bintang 3: Rp 7.740.000 – Rp 9.175.000Hotel Bintang 4: Rp 9.225.000 – Rp 11.425.000Hotel Bintang 5: Rp 12.425.000 – Rp 16.000.000Hotel Luxury: Rp 17.000.000 – Rp 21.000.000Ilustrasi keluarga lakukan karantina mandiri. Foto: Shutter StockBerikut detail harga hotel karantina dengan durasi waktu 13 malam 14 hari:Hotel Bintang 2: Rp 9.050.000 – Rp 9.900.000Hotel Bintang 3: Rp 10.400.000 – Rp 11.525.000Hotel Bintang 4: Rp 12.525.000 – Rp 14.965.000Hotel Bintang 5: Rp 16.965.000 – Rp 21.500.000Hotel Luxury: Rp 23.500.000 – Rp 26.500.000Harga tersebut sudah termasuk 21% pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.Dari harga tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.
Ini Tarif Hotel untuk Karantina dari Bintang 2 Hingga Luxury
Pos terkait
KPPU Gelar Sidang Perdana Perkara Keterlambatan Notifikasi PT Tamaris Hidro
Meriahkan Milad KAHMI ke-58, KAHMI Makassar Bakal Camping di Tokka 27-28 Juli 2024
Sinergi PJI, Zurich, Starbucks, dan AIG Bawa Pelajar Indonesia ke Kompetisi Wirausaha Tingkat Global
KPPU: Jargas KOTA Sebagai Solusi Pengganti Subsidi LPG 830 Triliun
KPPU Lakukan Berbagai Terobosan Di Sektor Pasar Global, Ketahanan Pangan Hingga ke Infrastruktur