Petugas kepolisian melakukan patroli saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOPolda Metro Jaya berencana akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki dengan memberlakukan Crowd Free Night (CFN) pada malam tahun baru 2022 di Jakarta.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merencanakan CFN pada malam tahun baru akan dimulai pada pukul 23.00 WIB. Sehingga ia berharap seluruh restoran dan kafe di Jakarta bisa diajak bekerjasama.“Kita berharap semua kafe, restoran, bar, tempat umum itu tutup jam 22.00 WIB. Kemudian kita kasih waktu satu jam untuk bayar-bayar dan meninggalkan lokasi, rencana pukul 23.00 WIB itu kita adakan Crowd Free Night,” jelasnya pada saat diskusi virtual Senin (20/12).Penindakan dengan tilang kawasan pembatasan Lalulintas Crowd Free Night di kawasan Bundaran Senayan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetroSambodo menambahkan, pembatasan mobilitas itu akan dilakukan pada sejumlah ruas jalan dan sejumlah lokasi yang sering terjadi kerumunan. Berikut ini beberapa lokasi yang rencananya akan diterapkan CFN.Sudirman-ThamrinAncolTaman MiniRagunanPantai Indah Kapuk (PIK)Banjir Kanal TimurKota Tua.Perlu diingat, beberapa lokasi tersebut masih dalam tahap perencanaan, sehingga ada kemungkinan untuk penambahan di sejumlah lokasi lainnya di Jakarta.Lanjutnya, Sambodo meminta pengertian dan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan CFN pada malam tahun baru ini guna mengurangi potensi lonjakan kasus COVID-19 dan varian baru Omicron di Jakarta.Warga bersepeda saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada malam pergantian tahun di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTOKendati demikian, Sambodo berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mau mengeluarkan aturan terkait pembatasan waktu pada malam hari supaya pihaknya mampu melakukan CFN dengan lancar.“Jadi, kita berharap Pemprov DKI segera mengeluarkan aturan, paling tidak malam tahun baru saja itu semua kegiatan aktivitas selesai di jam 10.00 malam,” ucapnya.Dengan begitu, pada saat malam tahun baru nanti, seluruh jalanan di Jakarta akan sepi dari kegiatan dan mengurangi potensi lonjakan kasus COVID-19 serta varian Omicron.
Polda Metro Jaya Terapkan Crowd Free Night Saat Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya
Pos terkait
Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode Kedua, Rusdi Masse: Terima Kasih Amanahnya
Casting di Universitas Kebangsaan, Golden Picture Produksi Film Perang Sekelas Hollywood
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Grobogan Oleh Indocement
KPPU Keluarkan Penetapan Persetujuan Bersyarat Atas Transaksi Akuisisi Semen Groboga Oleh Indocoment