Pelindo Perkuat Transparansi Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

BERITAINEWS, BALI –PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Group menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai prosedur dan tahapan pentarifan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal sebagai upaya mendorong sistem tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Bali tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pelindo Regional, hingga jajaran manajemen PT Pelindo Jasa Maritim.

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme penetapan tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal agar mampu mengikuti perkembangan industri maritim nasional sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan.

Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, mengatakan layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus kapal, serta mendukung efisiensi rantai logistik nasional.

“Jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan sekadar layanan operasional di pelabuhan, melainkan bagian penting dalam menjaga keselamatan pelayaran, kelancaran arus logistik, serta daya saing pelabuhan nasional. Karena itu, sistem pentarifan yang diterapkan harus mampu mengakomodasi kebutuhan peningkatan layanan sekaligus menjamin keberlanjutan investasi dan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suhendra pada keterangannya Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, perkembangan industri maritim menuntut peningkatan kualitas layanan, pemenuhan standar keselamatan pelayaran, serta investasi berkelanjutan terhadap sarana dan prasarana pendukung. Karena itu, pengelolaan tarif harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia menambahkan, perubahan regulasi dan kebijakan pemerintah juga membuka peluang bagi Badan Usaha Pelabuhan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui mekanisme tarif yang mempertimbangkan biaya operasional, investasi, kualitas layanan, dan aspirasi pengguna jasa.

Melalui FGD tersebut, Pelindo Jasa Maritim juga berupaya memperkuat pemahaman bersama mengenai regulasi pentarifan, menyelaraskan perspektif antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dalam proses penetapan maupun penyesuaian tarif.

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif sekaligus menghimpun masukan konstruktif guna mewujudkan kebijakan tarif yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan sektor maritim nasional,” tambah Suhendra.

Selain menjadi forum pertukaran gagasan, kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat kebijakan tarif yang adil, menjamin keberlanjutan investasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung keselamatan pelayaran dan efisiensi logistik nasional.

PT Pelindo Jasa Maritim meyakini sistem pentarifan yang transparan dan adaptif tidak hanya mencerminkan biaya layanan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing sektor maritim serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara regulator, operator pelabuhan, dan pengguna jasa.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *