BERITAINEWS MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik dan melakukan pergeseran sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Rabu (6/2/2026). Pelantikan tersebut ditegaskan sebagai langkah penyegaran birokrasi tanpa adanya pejabat yang dinonjobkan.
Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan bahwa pelantikan dan reshuffle yang dilakukan Wali Kota Munafri Arifuddin murni merupakan pergeseran jabatan serta pengisian posisi yang kosong, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini betul-betul murni pergeseran saja. Tidak satu pun pejabat yang dinonjobkan, karena memang aturan Kementerian Dalam Negeri sudah jelas, pejabat yang sudah memenuhi ketentuan tidak bisa lagi dinonjobkan,” ujar Supratman.
Ia menilai, Wali Kota Makassar telah menjalankan pelantikan tersebut sesuai regulasi. Pergeseran jabatan, termasuk camat yang bergeser menjadi kepala bidang, sekretaris dinas, maupun posisi struktural lainnya, disebut sebagai hal yang lazim dalam dinamika pemerintahan.
“Kalau ada camat yang bergeser menjadi kabid, sekdis, dan lain-lain, saya pikir itu hal biasa dalam sebuah pemerintahan. Ini bagian dari proses mutasi. Bisa jadi ada hal baru yang ingin diperbaharui oleh Pak Wali Kota,” jelasnya.
Supratman berharap, pelantikan pejabat yang dilakukan pada 6 Februari 2026 ini mampu menghadirkan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Makassar, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapannya tentu kita ingin melihat pemerintahan yang baru ini memunculkan semangat baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa jauh lebih baik dari hari kemarin,” katanya.
Terkait langkah Pemerintah Kota Makassar yang gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK-5), Supratman menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi Wali Kota Munafri Arifuddin untuk mewujudkan Makassar yang lebih tertata dan bersih.
“Pak Wali ingin melihat Makassar ini jauh lebih baik, bersih, tidak semrawut. Penataan kota dan penertiban memang harus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan persampahan yang menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) beberapa waktu lalu. Menurutnya, Presiden memberikan atensi keras kepada sejumlah kepala daerah terkait penanganan sampah.
“Dalam Rakernas, penataan kota dan persoalan persampahan menjadi atensi besar Bapak Presiden. Bahkan ada kepala daerah yang ditegur keras, termasuk Bali. Presiden sampai menyampaikan, kalau tidak bisa ditangani, maka TNI dan Polri bisa diturunkan untuk membantu,” ungkap Supratman.
Saat ini, lanjutnya, hampir seluruh wilayah di Indonesia telah melibatkan TNI dan Polri dalam kegiatan pembersihan dan penanganan sampah, termasuk di Kota Makassar, sebagai upaya kolaboratif menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. (Bas)







